Menu

Mode Gelap
Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani Perkuat Integritas dan Kinerja, DPRD Luwu Ikuti Bimtek Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

Daerah

Hina Profesi Advokat , Seorang Oknum Polisi di Pangkep terancam dilapor di Propam Polda Sulsel

badge-check


					Hina Profesi Advokat , Seorang Oknum Polisi di Pangkep terancam dilapor di Propam Polda Sulsel Perbesar

MAKASSAR,TEROPONGSULSELJAYA.com – 20/08/2020, Oknum Anggota Polsek Tuppabiring Diduga menghina Profesi Advokat dalam penanganan kasus perkara perdata di Kelurahan Mattirosompe Kecamatan Liukang Tuppabiring Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) Sulawesi Selatan terancam dilapor di Propam Polda Sulawesi Selatan.

Oknum Polisi bernama Solotang berpangkat Aiptu bertugas di Polsek Liukang Tuppabiring diduga menghina profesi Advokat dimana oknum tersebut mengatakan kepada Najmiah bahwa suamimu mengetahui masalah ini karena suamimu adalah Pengacara , “pengangguran cari masalah” Ungkap Syamsuddin Olleng.

Syamsuddin Olleng asisten Pengacara (Paralegal) Law Firm DR.Muhammad Nur,SH.,MH Associates suami Najmiah yang dipanggil oknum tersebut keberatan profesi Advokat di lecehkan.

Syamsuddin Olleng ,Mengatakan perlakuan oknum polisi tersebut telah membuat perasaan tidak menyenangkan terhadap diri pribadi saya dan ada indikasi perbuatan melawan hukum dengan menghina lrofesi advokat.

“saya akan laporkan oknum tersebut ke Propam Polda Sulawesi Selatan ,Jumat 21/08/2020 di dampingi oleh pengacara dari Law Firm DR.Muhammad Nur,SH,MH & Associates agar ada proses hukum berjalan,tegas Syamsuddin”

Syamsuddin Olleng berharap laporan nantinya menjadi bukti keseriusan kami untuk membela profesi Advokat (*).

Baca juga

Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah

11 April 2026 - 08:42 WITA

Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa

11 April 2026 - 08:38 WITA

Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

11 April 2026 - 08:35 WITA

Sosialisasi PTSL Terintegrasi ILASPP di Tampumia dan Noling, Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan

11 April 2026 - 08:31 WITA

Sosialisasi PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Tanjong, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Tegaskan Layanan Nol Rupiah dan Kepastian Hukum

11 April 2026 - 08:27 WITA

Trending di Daerah