Menu

Mode Gelap
Kepala BPN Luwu Beri Penghargaan kepada Atlet IBCA MMA: Pengakuan Resmi atas Prestasi yang Tidak Bisa Diabaikan Akses Putus dan Logistik Habis, Kondisi Warga Rusip Antara Semakin Mengkhawatirkan Penyaluran BLT dan Insentif Tahap Akhir di Desa Temboe: Upaya Penguatan Ekonomi Rumah Tangga Berbasis Data dan Kebijakan Publik Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar Gebyar Apresiasi GTK 2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Kukuhkan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan. IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

Daerah

Hina Profesi Advokat , Seorang Oknum Polisi di Pangkep terancam dilapor di Propam Polda Sulsel

badge-check


					Hina Profesi Advokat , Seorang Oknum Polisi di Pangkep terancam dilapor di Propam Polda Sulsel Perbesar

MAKASSAR,TEROPONGSULSELJAYA.com – 20/08/2020, Oknum Anggota Polsek Tuppabiring Diduga menghina Profesi Advokat dalam penanganan kasus perkara perdata di Kelurahan Mattirosompe Kecamatan Liukang Tuppabiring Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) Sulawesi Selatan terancam dilapor di Propam Polda Sulawesi Selatan.

Oknum Polisi bernama Solotang berpangkat Aiptu bertugas di Polsek Liukang Tuppabiring diduga menghina profesi Advokat dimana oknum tersebut mengatakan kepada Najmiah bahwa suamimu mengetahui masalah ini karena suamimu adalah Pengacara , “pengangguran cari masalah” Ungkap Syamsuddin Olleng.

Syamsuddin Olleng asisten Pengacara (Paralegal) Law Firm DR.Muhammad Nur,SH.,MH Associates suami Najmiah yang dipanggil oknum tersebut keberatan profesi Advokat di lecehkan.

Syamsuddin Olleng ,Mengatakan perlakuan oknum polisi tersebut telah membuat perasaan tidak menyenangkan terhadap diri pribadi saya dan ada indikasi perbuatan melawan hukum dengan menghina lrofesi advokat.

“saya akan laporkan oknum tersebut ke Propam Polda Sulawesi Selatan ,Jumat 21/08/2020 di dampingi oleh pengacara dari Law Firm DR.Muhammad Nur,SH,MH & Associates agar ada proses hukum berjalan,tegas Syamsuddin”

Syamsuddin Olleng berharap laporan nantinya menjadi bukti keseriusan kami untuk membela profesi Advokat (*).

Baca juga

Penyaluran BLT dan Insentif Tahap Akhir di Desa Temboe: Upaya Penguatan Ekonomi Rumah Tangga Berbasis Data dan Kebijakan Publik

3 Desember 2025 - 17:01 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

Gebyar Apresiasi GTK 2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Kukuhkan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan.

2 Desember 2025 - 20:01 WITA

Bupati Luwu Buka ProASN dan Sosialisasi Manajemen Talenta ASN

1 Desember 2025 - 17:54 WITA

Proyek Jembatan Malutu, Desa Posi Diwarnai Kontroversi; Pernyataan Kepala BPBD Dinilai Kontradiktif dan Meremehkan Publik

28 November 2025 - 22:04 WITA

Trending di Daerah