Menu

Mode Gelap
PENINJAUAN LAPANGAN TERKAIT DUGAAN AKTIVITAS TAMBANG DI DESA POSI Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani Perkuat Integritas dan Kinerja, DPRD Luwu Ikuti Bimtek Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa

Daerah

Wagub Kaltim Meresmikan Mesjid Nurul Mu’minin Prov Kaltim

badge-check


					Wagub Kaltim Meresmikan Mesjid Nurul Mu’minin Prov Kaltim Perbesar

SAMARINDA,TEROPONGSULSELJAYA.com – Mesjid Nurul Mu’Minin Pemprov Kaltim hari ini DiResmikan Oleh Wakil Gubernur Kaltim ” Hadi Mulyadi ” Pada Hari Kamis, 20 Agustus 2020. Dan Akan melaksanakan Shalat Jumat Pertama Besok 21 Agustus 2020.

Dalam Sambutannya ” Hadi Mulyadi ” Mengatakan bahwa Mesjid ini dimanfaatkan untuk kegiatan Ibadah dan Keagamaan umat Muslim. Karena Telah resmi di gunakan / di fungsikan maka sudah bisa dimanfaatkan untuk beribadah dan Shalat Lima Waktu termasuk Shalat Jumat Besok.

Mesjid tersebut bertempat di Gunung Sameru seberang Rujab Gubernur dan selatan dengan Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur . (*ahf)

Baca juga

Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah

11 April 2026 - 08:42 WITA

Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa

11 April 2026 - 08:38 WITA

Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

11 April 2026 - 08:35 WITA

Sosialisasi PTSL Terintegrasi ILASPP di Tampumia dan Noling, Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan

11 April 2026 - 08:31 WITA

Sosialisasi PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Tanjong, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Tegaskan Layanan Nol Rupiah dan Kepastian Hukum

11 April 2026 - 08:27 WITA

Trending di Daerah