Menu

Mode Gelap
PENINJAUAN LAPANGAN TERKAIT DUGAAN AKTIVITAS TAMBANG DI DESA POSI Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani Perkuat Integritas dan Kinerja, DPRD Luwu Ikuti Bimtek Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa

Daerah

Syamsuddin Olleng akhirnya laporkan Oknum polisi Polsek Liukang Tuppabiring ke Propam Polda Sulsel

badge-check


					Syamsuddin Olleng akhirnya laporkan Oknum polisi Polsek Liukang Tuppabiring ke Propam Polda Sulsel Perbesar

MAKASSAR,TEROPONGSULSELJAYA.com – 21/08/2020, Oknum Anggota Polsek Tuppabiring Diduga menghina Profesi Advokat dalam penanganan kasus perkara perdata di Kelurahan Mattirosompe Kecamatan Liukang Tuppabiring Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) Sulawesi Selatan akhirnya dilapor di Propam Polda Sulawesi Selatan.

Syamsuddin Olleng yang merasa keberatan dengan pernyataan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi polsek Liukang Tuppabiring inisial (Aiptu S ) mendatangi Subbag Yanduan Bid Propam Polda Sulawesi Selatan bersama beberapa lembaga advokasi hukum melaporkan ke Subbag Yanduan Bid Propam Polda Sulawesi Selatan.

Syamsuddin Olleng berharap Oknum Polisi berinisial ( Aiptu S ) bertugas di Polsek Liukang Tuppabiring diduga menghina profesi Advokat di proses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sementara Fadli M.Dg Leo Panglima Markas Besar BRIGADE 83 yang mendampingi Syamsuddin Olleng meminta oknum polisi ( Aiptu S ) di proses dan di beri sangsi sesuai perbuatannya (*).

Baca juga

Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah

11 April 2026 - 08:42 WITA

Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa

11 April 2026 - 08:38 WITA

Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

11 April 2026 - 08:35 WITA

Sosialisasi PTSL Terintegrasi ILASPP di Tampumia dan Noling, Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan

11 April 2026 - 08:31 WITA

Sosialisasi PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Tanjong, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Tegaskan Layanan Nol Rupiah dan Kepastian Hukum

11 April 2026 - 08:27 WITA

Trending di Daerah