Menu

Mode Gelap
PENINJAUAN LAPANGAN TERKAIT DUGAAN AKTIVITAS TAMBANG DI DESA POSI Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani Perkuat Integritas dan Kinerja, DPRD Luwu Ikuti Bimtek Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa

Daerah

Unjuk Rasa Salah Alamat, BAIN HAM RI Melakukan Investigasi

badge-check


					Unjuk Rasa Salah Alamat, BAIN HAM RI Melakukan Investigasi Perbesar

MAKASSAR,TEROPONGSULSELJAYA.Com- Belasan Mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penyelamat Undang-Undang (AMPU) mengelar unjuk rasa didepan Kantor Dewan Pimpinan Pusat Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( DPP BAIN HAM RI ) Jalan Tun Abdul Razak Hertasning Baru Citraland Celebes , selasa siang  27/10/2020.  

Menurut Peri Herianto selaku Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Aksi ini dinilai salah alamat. Pasalnya BAIN HAM RI tidak berafiliasi bersama Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)

“Aksi tersebut salah alamat. Mereka menuding kami BAIN HAM RI berafliasi dengan KAMI hanya sebatas indikasi saja dan mereka sama sekali tidak dapat membuktikan tudingan itu” Jelas Peri.

Lanjut, “Victor Salut selaku Jenderal Lapangan (jendlap) AMPU ini asal demo saja dan menunjukkan sikap kebodohannya. BAIN HAM RI akan mencari tau siapa si viktor ini, apa motifnya, mahasiswa atau aktivis dari mana agar semua menjadi terang dan jelas untuk tidak menjadi fitnah bagi seluluh pengurus serta anggota BAIN HAM RI di seluruh indonesia,” Tegas Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga BAIN HAM RI ini.

Dari informasi yang dihimpun, Aksi yang dilancarkan oleh Ampu tersebut tidak memiliki surat pemberitahuan, kontak Oraganisasi serta aksinya hanya sekedar mengambil gambar lalu pulang yang hanya berdurasi sekitar tiga sampai lima menit dan sangat terkesan aksi bayaran sehingga menarik respon keras dari pihak BRIGADE 83 BAIN HAM RI untuk mencari tahu pelaku sekaligus otak dibalik aksi tersebut.

“DPP BAIN HAM RI mensupport BRIGADE 83 BAIN HAM RI yang di percayakan mengusut aksi unjuk rasa AMPU, karena dianggap telah melakukan pembohongan, fitnah serta pencemaran nama baik dan bahkan bisa berdampak konflik dengan pernyataan ujaran kebencian di depan umum,” Tutup Peri Herianto,SH. (red)

Editor
Teropong Sulsel Jaya

Baca juga

Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah

11 April 2026 - 08:42 WITA

Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa

11 April 2026 - 08:38 WITA

Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

11 April 2026 - 08:35 WITA

Sosialisasi PTSL Terintegrasi ILASPP di Tampumia dan Noling, Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan

11 April 2026 - 08:31 WITA

Sosialisasi PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Tanjong, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Tegaskan Layanan Nol Rupiah dan Kepastian Hukum

11 April 2026 - 08:27 WITA

Trending di Daerah