LUWU,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Pemerintah Kecamatan Belopa Utara Menyelenggarakan Rapat Pertemuan Lintas Sektor Membicarakan masaalah Perseturuan ( Pertengkaran) warga Desa Lebani dan Kelompok Live Misteri Luwu ( LML) bersama aparat Setempat pada hari Senin, 1 Februari 2021.
Sebelumnya Kelompok LML yang Beraktivitas Menayangkan Hal Gaib di Medsos Khususnya yang terjadi Perseturuan ( Pertengkaran) antara Warga Desa Lebani dengan Kelompok Live Misteri Luwu (LML) yang terjadi pada hari jumat , 29 Januari 2021 pukul 21.46 Wita yang berlokasi di Kuburu Landong Buntu Lebani.


Dari Hasil Rapat Pemerintah Belopa Utara bersama Lintas Sektor Memutuskan bahwa Pihak LML di ijinkan untuk melakukan Live di mana saja, dengan Catatan cukup meminta ijin kepala Desa Setempat atau di setiap Wilayah. Disadari Bahwa ini adalah Intertain, sehingga Pemerintah akan berupaya mengembangkan Komunitas tersebut, dan di sarankan Agar membuat legalitas Komunitas, Kedepan Di harapkan LML tidak hanya Melakukan Live Tentang Eksplorasi Mistic tetapi Channel LML di harapkan Juga Mengangkat Budaya dan Pariwisata yang ada di Tana Luwu. LML diharap tetap mempertahankan bentuk Tayangan yang bernilai Edukasi tentang alquran, dll.
Pernyataan Kades Lamundre, Seppong, dan Lauwa, Ini bukan Masalah, adanya penolakan Hanya Karena Miss komunikasi,. Pihak LML mengakui hal tersebut, bahwa mang pada live di desa lebani tidak sempat lagi Ijin, dan insya Allah kedepan Akan diperbaiki lagi.

Disisi lain Menurut Wakil Ketua DPRD Luwu , ” Andi Mappatunru ” Mengatakan bahwa Seharusnya pemerintah harus melihat Potensi LML secara Objektif, Rangkul pemuda kita, berikan Ruang Untuk Berkarya, kalaupun dalam tayang ada hal yang negatif saya yakin mereka tidak menutup diri untuk di koreksi, tak boleh ada batasan Untuk Pemuda Berkarya sejauh itu Tidak melanggar Hukum.(*Dirt)






