Menu

Mode Gelap
Pembaruan Zona Nilai Tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Libatkan Pemda dalam Rapat Persiapan ZNT Tak Ingin Anak Luwu Tumbuh Terhambat, Bupati Ajak Warga Jadi “Orang Tua Asuh” Lawan Stunting Air Mata Harapan di Balik Duka: Bupati Luwu Serahkan Santunan Rp223,5 Juta untuk Keluarga Nelayan Bone Pute Bupati Luwu dan BPS Sulsel Bahas Sensus Ekonomi 2026, Siap Perkuat Data Daerah Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan Kolaborasi MDA dan Indika Foundation Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda Luwu

Daerah

LML ( Live Misteri Luwu ),Chanel Milik Pemuda Luwu Tetap Eksis di Dunia Maya

badge-check


					LML ( Live Misteri Luwu ),Chanel Milik Pemuda Luwu Tetap Eksis di Dunia Maya Perbesar

LUWU,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Pemerintah Kecamatan Belopa Utara Menyelenggarakan Rapat Pertemuan Lintas Sektor Membicarakan masaalah Perseturuan ( Pertengkaran) warga Desa Lebani dan Kelompok Live Misteri Luwu ( LML) bersama aparat Setempat pada hari Senin, 1 Februari 2021.

Sebelumnya Kelompok LML yang Beraktivitas Menayangkan Hal Gaib di Medsos Khususnya yang terjadi Perseturuan ( Pertengkaran) antara Warga Desa Lebani dengan Kelompok Live Misteri Luwu (LML) yang terjadi pada hari jumat , 29 Januari 2021 pukul 21.46 Wita yang berlokasi di Kuburu Landong Buntu Lebani.

Dari Hasil Rapat Pemerintah Belopa Utara bersama Lintas Sektor Memutuskan bahwa Pihak LML di ijinkan untuk melakukan Live di mana saja, dengan Catatan cukup meminta ijin kepala Desa Setempat atau di setiap Wilayah. Disadari Bahwa ini adalah Intertain, sehingga Pemerintah akan berupaya mengembangkan Komunitas tersebut, dan di sarankan Agar membuat legalitas Komunitas, Kedepan Di harapkan LML tidak hanya Melakukan Live Tentang Eksplorasi Mistic tetapi Channel LML di harapkan Juga Mengangkat Budaya dan Pariwisata yang ada di Tana Luwu. LML diharap tetap mempertahankan bentuk Tayangan yang bernilai Edukasi tentang alquran, dll.

Pernyataan Kades Lamundre, Seppong, dan Lauwa, Ini bukan Masalah, adanya penolakan Hanya Karena Miss komunikasi,. Pihak LML mengakui hal tersebut, bahwa mang pada live di desa lebani tidak sempat lagi Ijin, dan insya Allah kedepan Akan diperbaiki lagi.

Disisi lain Menurut Wakil Ketua DPRD Luwu , ” Andi Mappatunru ” Mengatakan bahwa Seharusnya pemerintah harus melihat Potensi LML secara Objektif, Rangkul pemuda kita, berikan Ruang Untuk Berkarya, kalaupun dalam tayang ada hal yang negatif saya yakin mereka tidak menutup diri untuk di koreksi, tak boleh ada batasan Untuk Pemuda Berkarya sejauh itu Tidak melanggar Hukum.(*Dirt)

Baca juga

Pembaruan Zona Nilai Tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Libatkan Pemda dalam Rapat Persiapan ZNT

23 April 2026 - 08:52 WITA

Air Mata Harapan di Balik Duka: Bupati Luwu Serahkan Santunan Rp223,5 Juta untuk Keluarga Nelayan Bone Pute

22 April 2026 - 17:16 WITA

Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan

21 April 2026 - 18:07 WITA

Kolaborasi MDA dan Indika Foundation Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda Luwu

21 April 2026 - 18:03 WITA

Libatkan Masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Laksanakan Pemeriksaan Lapang PTSL di Desa Cimpu Utara

19 April 2026 - 08:06 WITA

Trending di Daerah