Menu

Mode Gelap
Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Peti Salu Bua Ditertibkan Dua Hari, 4 Alat Berat Berhasil Dievakuasi Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi UGD Puskesmas Larompong Selatan Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Administrasi Dan Yuridis Pertanahan Seleksi Berlanjut, Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Teknis Survei Dan Pemetaan Integrasi NIB dan NOP Jadi Langkah Perkuat Sinergi Layanan Pertanahan dan Pajak Daerah

Daerah

Aliansi Masyarakat Peduli UMKM Pinrang Melakukan Aksi, Ini Tuntutannya.

badge-check


					Aliansi Masyarakat Peduli UMKM Pinrang Melakukan Aksi, Ini Tuntutannya. Perbesar

PINRANG,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Aliansi Masyarakat Peduli UMKM Pinrang melaksanakan aksi damai dalam upaya mengkritisi surat edaran Bupati Pinrang terkait covid-19. Kabupaten pinrang, 08/02/2021.

Aksi damai dan terpimpin ini berlangsung pada pukul 13.30 wita sampai 15.30 wita di tiga titik berbeda yakni Depan Patung Lasinrang, Kantor Bupati Pinrang dan Gedung Dprd. Aksi berlangsung dengan damai yang dihadiri kurang lebih 100 orang massa.

Dalam penyampaian salah satu orator, Sofyan mengutarakan bahwa kebijakan jam malam ini tidaklah berpihak pada masyarakat Kab. Pinrang khususnya pelaku UMKM.

“Bupati Pinrang harus berfikir antara mengorbankan roda ekonomi pinrang atau mempertahakan kebijakan yang todak berdasarkan penelitian ilmiah atau paling tifak melibatkan pelaku usaha kecil menengah”. Terangnya saat diwawancai di lokasi aksi.

Selain itu hadir pula asisten 1 Pemda Pinrang Bpk. Aswadi Haruna menemui massa aksi dimana beliau siap menyampaikan aspirasi massa aksi ke Bupati dengan klausul mengundang pelaku UMKM untuk membahas solusi peredaran covid-19 di Pinrang.

“Iya 2 kali 24 jam ini akan ada respon dari Bupati dan saya berjanji mewakili teman-teman peserta aksi kali ini”. terangnya.

Sebagai penutup, peserta aksi melaksanakan aksi di gedung DPRD Kab. Pinrang guna memastikan keberpihakannya kepada keluhan masyarakat ini namun sayangnya tidak ada satupun anggota DPRD yang hadir.

Seorang orator bernama Akbar menyampaikan rasa keprihatinannya terkait ketidakhadiran anggota DPRD saat aksi.

“Kita layak mempertanyakan kinerja anggota DPRD kok tiada satupun yang hadir, jadi status wakil rakyatnya itu”, keluhnya.

Setelah itu massa aksipun membubarkan dirinya dengan tertib dan kondusif dengan kepastian akan membawa massa yang jauh lebih banyak lagi jika bupati tidak mengindahkan apa yang dikatakan asisten satunya kata korlap aksi Ebit Bin Edy.

“Kami ini aksi damai dan terpimpin, kami tahu aturan jadi kami akan bubar dengan teratur dan satu kepastian kami akan melakukan aksi lagi dengan jumlah 5 kali lipat massa yang lebih banyak kalau kesepakatan tadi tidak diindahlan Bupati Pinrang”. Tutupnya.

Penulis : Adi Saputra

Baca juga

Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

14 September 2026 - 14:27 WITA

Peti Salu Bua Ditertibkan Dua Hari, 4 Alat Berat Berhasil Dievakuasi

12 September 2026 - 21:23 WITA

Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Administrasi Dan Yuridis Pertanahan

11 September 2026 - 20:54 WITA

Seleksi Berlanjut, Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Teknis Survei Dan Pemetaan

11 September 2026 - 20:49 WITA

Integrasi NIB dan NOP Jadi Langkah Perkuat Sinergi Layanan Pertanahan dan Pajak Daerah

11 September 2026 - 20:45 WITA

Trending di Daerah