Menu

Mode Gelap
PENINJAUAN LAPANGAN TERKAIT DUGAAN AKTIVITAS TAMBANG DI DESA POSI Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani Perkuat Integritas dan Kinerja, DPRD Luwu Ikuti Bimtek Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa

Daerah

Polsek Polsel Melakukan Operasi Yustisi Di Pasar Moncongkomba

badge-check


					Polsek Polsel Melakukan Operasi Yustisi Di Pasar Moncongkomba Perbesar

TAKALAR,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Polsek Polsel Polres Takalar yang dipimpin oleh Ps. Kanit Sabhara Polsek Polsel Polres Takalar Ipda Mustajab Abdullah menyusuri pasar melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan pada hari Senin pagi (15/02/2021). Pasar kali ini yang disidak razia patuh mengenakan masker adalah pasar Moncongkomba Kecamatan Polombangkeng Selatan Kabupaten Takalar.

Operasi Yustisi tersebut bertujuan menjaring dan membina masyarakat agar selalu waspada dan mengingatkan akan bahaya atau dampak dari penularan virus Corona di wilayah Kecamatan Polombangkeng Selatan Kabupaten Takalar.

“Mereka yang terjaring operasi yustisi yang tidak mengenakan masker, bagi pengunjung pasar langsung disuruh pulang untuk mengambil masker dan bagi pedagang diberikan sanksi untuk hari selanjutnya tidak diperkenankan menjual sampai hari pasar berikutnya. Pelanggar protokol kesehatan ini kemudian diberikan pemahaman dan penjelasan tentang dampak yang akan ditimbulkan jika lalai mematuhi protokol Kesehatan di masa pandemi saat ini,” tutur Ipda Mustajab Abdullah.

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan,S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.

“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas

Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas.(*Red)

Baca juga

Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah

11 April 2026 - 08:42 WITA

Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa

11 April 2026 - 08:38 WITA

Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

11 April 2026 - 08:35 WITA

Sosialisasi PTSL Terintegrasi ILASPP di Tampumia dan Noling, Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan

11 April 2026 - 08:31 WITA

Sosialisasi PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Tanjong, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Tegaskan Layanan Nol Rupiah dan Kepastian Hukum

11 April 2026 - 08:27 WITA

Trending di Daerah