Menu

Mode Gelap
PENINJAUAN LAPANGAN TERKAIT DUGAAN AKTIVITAS TAMBANG DI DESA POSI Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani Perkuat Integritas dan Kinerja, DPRD Luwu Ikuti Bimtek Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa

Daerah

Inovasi Pelayanan KIA Disdukcapil Teken MUO dengan Kemenag Bulukumba

badge-check


					Inovasi Pelayanan KIA Disdukcapil Teken MUO dengan Kemenag Bulukumba Perbesar

BULUKUMBA, -TEROPONGSULSELJAYA.Com- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Teken MoU dengan Kementerian Agama (Kemenag) Bulukumba terkait Inovasi Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) di ruang rapat Kantor Bupati Bulukumba, Senin, 26 April 2021.

Kepala Bidang Pemamfaatan Data dan Inovasi Pelayanan H. Andi Sukmawati, mengatakan baru saja melakukan MUO dengan Kemenag terkait  pelayanan dan kependudukan yaitu pelayanan percepatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk umur 0 sampai 16 Tahun, dimana identitas kependudukan ini sangat perlu dimiliki sebagai dasar pelayanan publik di semua jenjang di antaranya pelayanan kesehatan, mendaftar sekolah, pelayanan perbankan bahkan mau keluar Negeri.

“Pelaksanaan inovasi pelayanan ini, dimana seluruh anak sudah terdeteksi ketunggalan NIKnya bahwa anak tersebut berdomisili di Kabupaten Bulukumba,” jelasnya.

Kepala Kemenag Bulukumba Muhammad Yunus, menyampaikan

Kartu Identitas Anak (KIA) adalah bukti nyata, negara hadir dalam rangka melakukan penjakauan layanan publik, meletakkan hak identitas anak dan mendorong terjadinya, percepatan Sustansinable Development Goal’s (SDG’s). Khususnya bidang pemenuhan kebutuhan peningkatan layanan pada lembaga pendidikan.

Jadi, kartu identitas anak ini usia di bawah wajib KTP . Dengan begitu, bagus dalam rangka mendeteksi berapa banyak anak yang kuliah usianya di bawah 18 tahun.

“saya yakin ini kuantitas yang akan bertambah, kemudian negara mengetahui jumlah peserta didik yang akan naik pada usia KTP tersebut,” imbuhnya.

Menurutnya, perlu perencanaan jangka panjang harus diketahui seperti ini kesiapan anggaran KTP tersebut. Selain itu, dengan adanya pos anggaran lain yang secara kuantitatif bisa di ukur sekian yang mesti di persiapkan untuk kebutuhan anak- anak kita. (Red)

Baca juga

Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah

11 April 2026 - 08:42 WITA

Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa

11 April 2026 - 08:38 WITA

Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

11 April 2026 - 08:35 WITA

Sosialisasi PTSL Terintegrasi ILASPP di Tampumia dan Noling, Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan

11 April 2026 - 08:31 WITA

Sosialisasi PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Tanjong, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Tegaskan Layanan Nol Rupiah dan Kepastian Hukum

11 April 2026 - 08:27 WITA

Trending di Daerah