BULUKUMBA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI di duga adanya oknum melakukan tindak Korupsi, guna meraut keuntungan. Selain itu mengecam tindakan oknum yang mengklaim PMII sebagai suplayer BPNT di salah satu Kecamatan yang di beritakan di Sosial Media.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Cabang PMII Bulukumba Sulfikar Asyraf, menyebut bahwa Bagas yang yang di klaim salah satu berita online mengatasnamakan PMII sebagai suplayer itu tidak benar. Dia memang kader PMII tapi sudah beberapa tahun ini tidak aktif.
“Kami luruskan, klaim suplayer atas PMII itu tidak benar dan oknum yang di beritakan media online yang beredar saat ini merusak citra lembaga PMII,” katanya pada awak media, Selasa (18/05/21).

Lanjutnya, pria yang akrab disapa Fikar mengemukakan, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi secepatnya menindaklanjuti isu yang beredar soal BPNT di kabupaten Bulukumba tersebut,
untuk tidak menutup mata dalam memantau kasus ini agar secepatnya menemukan titik terang.
“Dengan begitu, masyarakat tak lagi di bodohi oleh orang-orang yang hati nuraninya sudah mati, rela mencari sepiring nasi dari hasil korupsi BPNT tersebut,” tandasnya.
Lebih lanjut, Dia mengatakan untuk Penerima BPNT agar datanya segera di lakukan peninjauan kembali, karena banyak yang sudah beberapa bulan tidak menerima bantuan. Menurutnya, terjadi data ganda di lapangan dan dana itu di peruntukkan kemana bila terjadi hal demikian, apakah tersalurkan ke masyarakat. Berdasarkan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2011, sebagaimana Bab VIII ketentuan pidana, ditentukan bahwa pendamping sosial atau siapapun termasuk penerima mamfaat yang memalsukan data verifikasi dan validasi dapat di kenakan pidana.
“Ketakutan kami adalah oknum yang bermain memakan semua dana itu dalam bentuk kemasan kerjasama yang sangat baik dengan berbagai pihak, seperti kita ketahui BPNT ini lahan basah di kalangan orang-orang yang hati nurani dan akalnya tak lagi sehat,” terangnya.
Laporan : Andi Arifandi






