Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu dan BPS Sulsel Bahas Sensus Ekonomi 2026, Siap Perkuat Data Daerah Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan Kolaborasi MDA dan Indika Foundation Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda Luwu Dinkes Luwu Bergerak Cepat, dr. Rosnawary Ungkap Langkah Nyata Menuju Wistara Paripurna 2027 Dari Akar Desa ke Panggung Nasional, Luwu Mantapkan Langkah Menuju Sehat Paripurna Bupati Patahudding Gaungkan Luwu Sehat 2027, Targetkan Swasti Saba Wistara Paripurna

Sulsel

Kabid Humas Polda Sulsel Ungkap Fakta Baru Kasus Mayat Terbakar di Maros

badge-check


					Kabid Humas Polda Sulsel  Ungkap Fakta Baru Kasus Mayat Terbakar di Maros Perbesar

MAKASSAR,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus kematian seorang laki-laki yang tewas terbakar di Kampung Tompo Ladang, desa Padaelo Kec. Mallawa, Kab, Maros, Sulsel, Jumat (11/6) lalu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengungkapkan hasil laboratorium forensik (labfor) Polda Sulsel telah keluar sehingga dapat disampaikan beberapa hal yg diharapkan dapat membantu penyidik dari Polres Maros untuk bisa segera mengungkap kasus ini. Karena berdasarkan catatan Kepolisian Polda Sulsel ini adalah kasus orang mati karena dibakar yang ke dua kali dalam 2 bulan terakhir yang terjadi diwilayah hukum Polres Maros.

Dijelaskan oleh Kabid Humas, bahwa hasil labfor menunjukkan Fakta terbaru bahwa korban meninggal karena sengaja di bakar dan dalam tubuh korban ditemukan cairan yang dapat memicu pembesaran api, (bensin)

Selain itu, hasil labfor juga mengungkap adanya luka tusuk ditubuh korban.

“Ya dari hasil labfor yang kami terima, mengungkap bahwa korban tersebut dibakar, dan dengan adanya luka tusuk ditubuh korban, kemungkinan dibunuh dulu sebelum dibakar ,” ungkap E.Zulpan, Sabtu(12/06/2021).

Kemudian E.Zulpan juga menjelaskan Biddokkes Polda Sulsel juga telah mengotopsi mayat terbakar, dan memastikan korban adalah laki-laki dan berusia antara 16 tahun sampai 25 tahun.

“Jadi kami juga menghimbau masyarakat yang merasa kehilangan keluarga dengan ciri ciri di atas bisa datang ke Bid Dokkes Polda Sulsel untuk diambil DNA dan data-data ante mortem untuk identifikasi korban,”ungkap E.Zulpan (*Red)

Baca juga

Kasubdit Tipidkor Polda Sulsel Ucapkan Selamat Hari Milad Media Online Teropongsulseljaya

6 April 2026 - 16:34 WITA

Dorong Pemekaran Luwu Tengah, Kepala Daerah Luwu Raya Sampaikan Aspirasi ke Ketua Komisi II DPR RI

14 Maret 2026 - 21:06 WITA

Hangatnya Silaturahmi Ramadan di Walenrang, Ketua TP-PKK Luwu Hadiri Buka Puasa Bersama Pemerintah dan Warga

9 Maret 2026 - 23:25 WITA

Menteri Nusron Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara dan Gotong Royong demi Kebangkitan Masyarakat di Tengah Bencana

10 Februari 2026 - 19:45 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Trending di Hukum