Menu

Mode Gelap
Pembaruan Zona Nilai Tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Libatkan Pemda dalam Rapat Persiapan ZNT Tak Ingin Anak Luwu Tumbuh Terhambat, Bupati Ajak Warga Jadi “Orang Tua Asuh” Lawan Stunting Air Mata Harapan di Balik Duka: Bupati Luwu Serahkan Santunan Rp223,5 Juta untuk Keluarga Nelayan Bone Pute Bupati Luwu dan BPS Sulsel Bahas Sensus Ekonomi 2026, Siap Perkuat Data Daerah Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan Kolaborasi MDA dan Indika Foundation Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda Luwu

Daerah

Kutuk tindakan Premanisme, Andi Chaidir : Usut Korban Penganiayaan Anarkisme Aparat

badge-check


					Kutuk tindakan Premanisme, Andi Chaidir : Usut Korban Penganiayaan Anarkisme Aparat Perbesar

BULUKUMBA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bulukumba, kembali melakukan unjuk rasa terkait pemukulan yang diduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Satpol PP, Pasalnya ada 2 korban yang terluka.

Tindakan refresif aparat terhadap demonstrasi melukai para pendemo, sehingga ada 2 mahasiswa yang menjadi korban premanisme. Padahal aksi tersebut menagih janji program 100 hari kerja bupati yang di nilai dari 12 point kinerjanya ada beberapa point yang belum terealisasi.

Dalam menyampaikan aspirasinya, Andi Chaidir Alif Ketua Cabang PMII Bulukumba, menilai tindakan refresif yang diduga oleh oknum ASN dan Satpol PP segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Menurutnya, hal ini mengubah paradigma mengenai kebebasan berpendapat di muka umum yang kemudian dibungkam oleh kekuasaan.

“Hal yang sangat menyayangkan, ketika massa aksi dipukul di depan bupati bulukumba,” bebernya.

Pihaknya mengatakan, secepatnya pihak kepolisian untuk segera mengusut siapa pelaku penganiayaan pada saat aksi kemarin. Selain itu pihak kepolisian serius dalam menangani kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum tersebut.

“Kami sudah melaporkan kasus penganiayaan tersebut, tapi ketika pihak kepolisian tidak mampu menangani kasus ini, maka Kasat Reskrim sebaiknya mundur saja dari jabatannya,” tegasnya.

Sementara itu, AKP Bayu Wicaksono Kasat Reskrim Polres Bulukumba, saat di konfirmasi lewat via whats app mengatakan, laporan pemukulan tersebut sudah di terima kemarin. Selanjutnya, pihak korban dan saksi – saksi akan di panggil untuk proses sesuai hukum terhadap pelaku.(red)

Baca juga

Pembaruan Zona Nilai Tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Libatkan Pemda dalam Rapat Persiapan ZNT

23 April 2026 - 08:52 WITA

Air Mata Harapan di Balik Duka: Bupati Luwu Serahkan Santunan Rp223,5 Juta untuk Keluarga Nelayan Bone Pute

22 April 2026 - 17:16 WITA

Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan

21 April 2026 - 18:07 WITA

Kolaborasi MDA dan Indika Foundation Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda Luwu

21 April 2026 - 18:03 WITA

Libatkan Masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Laksanakan Pemeriksaan Lapang PTSL di Desa Cimpu Utara

19 April 2026 - 08:06 WITA

Trending di Daerah