Menu

Mode Gelap
Menuju Kursi Strategis Pemkab Luwu, 14 Pejabat Jalani Tahapan Assessment Wabup Luwu Hadiri Ekspose Manajemen Talenta ASN se-Sulsel Percepat Legalisasi Aset Daerah dan Tanah Ulayat, Kantor Pertanahan Luwu Ikuti Rapat Koordinasi Bersama KPK dan ATR/BPN secara Daring Kantor Pertanahan Luwu Gelar Rapat Gelar Kasus, Perkuat Kepastian Hukum dalam Permohonan Pembatalan Sertipikat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Luwu Gelar Ekspose Pendampingan Hukum Bersama Kantor Pertanahan Luwu DPRD Luwu Gelar Rapat Dengar Pendapat, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Beri Penjelasan Teknis Dalam Rapat RPD

Daerah

Sudirman Terpilih Sebagai Ketua DPD JOIN Bulukumba Pada Musda II 2022

badge-check


					Sudirman Terpilih Sebagai Ketua DPD JOIN  Bulukumba Pada Musda II 2022 Perbesar

BULUKUMBA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Musyawarah Daerah (Musda) II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Bulukumba sukses digelar di Aula Kantor Diskominfo Bulukumba, Rabu (23/3/2022).

Musda II ini mengusung tema “Merawat Perbedaan, Menjaga Solidaritas” dengan dihadiri puluhan media dan ormas yang ada di wilayah Bulukumba.

Kordinator steering, Zulkarnain Hamson mengatakan bahwa yang terpilih selaku ketua DPD JOIN Bulukumba Periode 2022-2026 adalah bukan gratis, Melainkan itu adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan baik.

“Perlu saya sampaikan bahwa yang terpilih selaku ketua DPD JOIN Bulukumba itu bukan gratis. Tapi perlu pertangungjawaban dalam hal ini menjalankan amanahnya dengan baik,” kata Zulkarnain.

Sementara itu, Sudirman (Ketua terpilih DPD JOIN Bulukumba) menyampaikan bahwa ini bukan kemauan sendiri menjadi ketua. Tapi ini adalah sebuah rekomendasi dari pengurus JOIN Bulukumba.

“Sehingga dengan berat hati, saya menerima rekomendasi itu selaku calon ketua JOIN Bulukumba. Dan perlu saya sampaikan, saya selaku ketua DPD JOIN Bulukumba periode 2022-2026 tidak bisa apa-apa tanpa bantuan dari teman-teman pengurus nantinya,” jelas Sudirman yang calon tunggal ketua JOIN Bulukumba itu.

Lanjut Sudirman, bahwa ini organisasi diibaratkan rumah dan ketua sebelumnya sudah membentuk pondasi rumah. Tinggal kedepannya, bagaimana rumah ini bisa dibangun dengan baik.

“Saya ibaratkan organisasi ini adalah rumah, dan rumah ini sudah dibangun pondasinya oleh ketua sebelumnya. Insya Allah kedepannya tinggal kami bangun rumah ini dengan baik,” tambahnya.

Diketahui, bahwa proses pembentukan pengurus JOIN Bulukumba periode 2022-2026 diberikan waktu paling cepat 14 hari paling lama 1 bulan. Selanjutnya dilaporkan ke DPW JOIN Sulsel untuk diterbitkan SK pengurus.red

Baca juga

Wabup Luwu Hadiri Ekspose Manajemen Talenta ASN se-Sulsel

7 Mei 2026 - 23:53 WITA

Percepat Legalisasi Aset Daerah dan Tanah Ulayat, Kantor Pertanahan Luwu Ikuti Rapat Koordinasi Bersama KPK dan ATR/BPN secara Daring

7 Mei 2026 - 23:42 WITA

Kantor Pertanahan Luwu Gelar Rapat Gelar Kasus, Perkuat Kepastian Hukum dalam Permohonan Pembatalan Sertipikat

7 Mei 2026 - 23:37 WITA

DPRD Luwu Gelar Rapat Dengar Pendapat, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Beri Penjelasan Teknis Dalam Rapat RPD

7 Mei 2026 - 22:46 WITA

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lantik PPAT Baru, Perkuat Layanan Pertanahan di Daerah

7 Mei 2026 - 22:29 WITA

Trending di Daerah