Site icon Teropongsulseljaya.com

PMII Bulukumba Datangi Kantor Kejaksaan,Pertanyakan Kasus Korupsi Mandeg

BULUKUMBA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bulukumba melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan, pasalnya banyak indikasi kasus korupsi yang mandeg tidak ada kejelasan.

Aksi tersebut dilakukan agar pihak kejakasaan melakukan tindaklanjut terkait dugaan kasus korupsi yang ada di kabupaten Bulukumba.

Kordinator Lapangan, Herman menyampaikan dalam orasinya bahwa ada beberapa hal indikasi kasus korupsi yang harus ditindak tegas oleh pihak kejaksaan karena sangat merugikan negara. Adapun beberapa hal yang menjadi tuntun indikasi dugaan korupsi yaitu Pertama, indikasi dugaan korupsi Jalinan Persalinan (Jampersal). Kedua, Program Kemenag TPA/TPQ. Ketiga, persatuan petani pemakai air (P3A). Keempat, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Kami mendesak kepada pihak Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk segera menuntaskan dugaan kasus korupsi yang ada di Kabupaten Bulukumba. Jika tak sanggup mundur saja dari jabatannya,” jelasnya.

Lanjut, Herman juga menilai bahwa pihak kejaksaan tidak serius dalam menangani kasus tersebut yang seakan akan menutup mata pada kelanjutan kasus ini. Namun yang di takutkan Jangan sampai adanya dugaan kongkalikong selama ini sehingga kasus ini mandeg di tengah jalan.

“Jika dalam waktu dekat ini pihak kejaksaan tidak mengindahkan tuntutan kami dan tidak mempercepat semua proses penanganan kasus tersebut, maka kami akan memobilisasi massa untuk melakukan aksi besar-besaran dan akan menindaklanjutinya sampai di kejakasaan negeri Sulawesi selatan,” tegasnya.

Ketua Cabang PMII Bulukumba, Sulfikar Asyraf, juga mengemukakan untuk mendesak Kajari agar fokus menuntaskan kasus yg ditinggalkan Kajari sebelumnya.

“Kami berharap Kajari saat ini bukan cuman datang menerima kasus, namun tak ada penyelesaian. Karena Sekarang ini ada tagline yg muncul di media untuk APH No. Viral_ No. Justice, Tapi kami berharap agar semua oknum yg terindikasi masuk pusaran dugaan kasus korupsi, tidak menjadi ATM berjalan oleh oknum-oknum yang kuat di duga pihak kejari itu sendiri,” tandasnya.(*Red)

Exit mobile version