Menu

Mode Gelap
Tinjau Layanan Kesehatan, Bupati Luwu Evaluasi Langsung Kondisi Puskesmas Noling Jembatan yang Dinanti Warga Akhirnya Berdiri, Bupati Luwu Resmikan Salubua–Kaili di Suli Barat Pemkab Luwu Luncurkan Gerakan Jumat Bersih, Dorong Kesadaran Kolektif Jaga Lingkungan Bupati Luwu Tekankan Evaluasi dan Penguatan Strategi Dakwah pada Pembekalan Muballigh Pemkab Luwu dan Masmindo Dwi Area Serahkan Fasilitas Pengolahan Nilam: Perkuat Usaha dan Peluang Kerja Masyarakat. Dari Tilawah ke Teladan: Luwu Menyiapkan Generasi Qur’ani Berkeadaban

Daerah

Dugaan Kasus Korupsi BSPS Mandeg, Sulfikar ; Kejaksaan Masuk Angin

badge-check


					Dugaan Kasus Korupsi BSPS Mandeg, Sulfikar ; Kejaksaan Masuk Angin Perbesar

BULUKUMBA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com-Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bulukumba kembali mendesak Kejaksaan untuk menindaklanjuti tuntutan Aksi yang dilakukan bulan lalu. Pasalnya, Dugaan Kasus Korupsi tersebut belum menemui titik terang.

Ketua Cabang PMII Bulukumba, Sulfikar Asyraf, menilai tindakan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan tidak jelas, yang nampak di mediakan setelah tuntutan unjuk rasa kemarin hanyalah terkait dugaan Kasus Korupsi program TPA/TPQ Kemenag.

“Kami heran dengan pihak kejaksaan sampai saat ini belum ada titik terang, mereka hanya selalu memberikan janji-janji untuk memproses dugaan kasus korupsi BSPS dan P3A. Namun belum ada tindak lanjut hingga hari ini,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (26/05/2022).

Sulfikar yang akrab disapa Fikar menegaskan bahwa yang ditakutkan pihak Kejari ini main mata sehingga dugaan kasus tersebut tidak muncul di permukaan. Bahkan belum lagi dugaan kasus korupsi pada program P3A yang sudah lama bergulir dan di tambah lagi kuat dugaan korupsi Bantuan Swalayan Perumahan (BSPS). Anehnya kasus ini belum ada perkembangan.

“Jangan sampai Kejari Bulukumba masuk angin sehingga tidak ada tindaklanjut dari tuntutan kami,” tegasnya.

Menurutnya, dari hasil investigasi di lapangan bahwa penerima Bantuan BSPS yang di berikan ke masyarakat itu kuat dugaan korupsi. Di duga bantuan BSPS tersebut memiliki selisih harga yang sangat merugikan masyarakat. Kuat Di duga dari hasil investigasi penerima bantuan hanya menerima 5 sampai 6 juta per unit rumah.
Padahal bantuan 1 unit rumah itu sebanyak 20 juta.

“Anehnya lagi penerima bantuan di bantu untuk membuat rekening, namun rekening tersebut tidak sesuai jumlah yang di cantumkan, kisaran yang ada pada ATM tersebut hanya 2.500.00 per 1 unit rumah, Selebihnya hanya di berikan bantuan berupa material bahan. Kami sangat miris melihat Kejari Bulukumba yang hanya berpangku tangan di kantornya yang suci itu,” jelasnya.

Tambahnya, Fikar menyampaikan bahwa hari ini No Viral No Justice, inilah fenomena yang terjadi khususnya di kabupaten Bulukumba ketika tidak viral maka tidak akan di proses hukumnya.

“Kami menduga inilah yang menjadi kendala, sehingga kami akan kembali turun ke jalan untuk mobilisasi massa aksi Jilid dua untuk mengepung kejaksaan Bulukumba yang tidak jelas arahnya,”tandasnya.

Baca juga

Jembatan yang Dinanti Warga Akhirnya Berdiri, Bupati Luwu Resmikan Salubua–Kaili di Suli Barat

14 Februari 2026 - 10:15 WITA

Pemkab Luwu Luncurkan Gerakan Jumat Bersih, Dorong Kesadaran Kolektif Jaga Lingkungan

13 Februari 2026 - 18:20 WITA

Bupati Luwu Tekankan Evaluasi dan Penguatan Strategi Dakwah pada Pembekalan Muballigh

12 Februari 2026 - 16:11 WITA

Pemkab Luwu dan Masmindo Dwi Area Serahkan Fasilitas Pengolahan Nilam: Perkuat Usaha dan Peluang Kerja Masyarakat.

12 Februari 2026 - 13:47 WITA

Dari Tilawah ke Teladan: Luwu Menyiapkan Generasi Qur’ani Berkeadaban

12 Februari 2026 - 13:37 WITA

Trending di Daerah