Daerah

Reses Masa Sidang III, Legislator PDIP Luwu Andi Admiral Serap Aspirasi Warga Bua

Advertisement HUMAS PEMPROV SULSEL

LUWU – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, memasuki masa reses III tahun 2022.
Masa Reses III yang dilakukan anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Luwu Andi Admiral Kaddiraja SH berlangsung di Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, Kamis (23/6/2022) malam, dihadiri sejumlah kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat Kecamatan Bua.

Reses tersebut dilakukan untuk menampung aspirasi konstituen di Dapil IV Luwu yang meliputi tiga kecamatan yakni Bua, Bupon, dan Kecamatan Ponrang Selatan.
Sejumlah aspirasi disampaikan oleh masyarakat diantaranya soal bendungan, penerangan, generasi muda bidang olah raga dan jalan penghubung antar desa.

Kepala Desa Tanarigella, Satti dalam reses tersebut menanyakan tentang perihal bendungan Sungai Bua, yang sudah diusulkan, namun pihak Pemda Luwu blum bisa melaksanakan dengan alasan tidak ada dalam perencanaan, meski anggota DPRD Andi Admiral sudah menggelontorkan anggaran perencanaan dan sudah diukur.

“Kami berharap kedepan perencanaan bisa terealisasi untuk membantu petani agar sawah tidak kekurangan air,” kata Satti.
Menjawab hal tersebut, legislator Partai PDIP, Andi Admiral mengatakan bahwa proses pengusulan butuh anggaran desain.

“Kami coba biaya desain muncul sesuai aturan, kita tidak boleh berkecil hati usulan itu sudah kami pressure agar jadi prioritas, cuma terkendala pemotongan anggaran karena Covid-19 tapi kedepan saya tetap berkoordinasi dengan pihak terkait di PUPR Luwu,” ucap Andi Admiral.

Soal penerangan di Bua, Andi Admiral mengatakan bahwa Kabupaten Luwu termasuk daerah yang penerangan jalannya masih kurang.

“Data itu muncul di data statistik, komisi saya akan koordinasi dengan pihak Dinas perhubungam untuk merealisasikan soal penerangan jalan,” ujar Andi Admiral.

Lanjut Andi Admiral, aspirasi masyarakat yang telah ditampung akan disampaikan dalam sidang di DPRD Kabupaten Luwu,
“Reses adalah kegiatan wajib anggota DPRD, untuk menampung aspirasi konstituen, Insya Allah aspirasi masyarakat akan saya bawa dalam sidang di DPRD, semoga dapat saya perjuangkan aspirasi dalam reses ini,” tutur Admiral.

Advertisement MEWUJUDKAN KABUPATEN LUWU YANG MAJU SEJAHTERA DAN MANDIRI DALAM NUANSA RELIGI

Related Articles

Close