Kriminal

Polres Bulukumba Lamban Tangani Kasus, Masyarakat; Percuma Lapor Polisi

Advertisement HUMAS PEMPROV SULSEL

BULUKUMBA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com-Kasus Pencurian yang terjadi di jalan srikaya lorong satu kini mandeg di Polres Bulukumba. Pasalnya, pihak kepolisian tidak memberikan kejelasan dan titik terang sejauh ini.

Korban tersebut berinisial (S) berusia 25 Tahun kecamatan terus melakukan peninjauan ke pihak polres bulukumba. namun penyidik hanya mengatakan tunggu dan sabar. padahal beberapa malam yang lalu  pihak penyidik yang menangani kasus ini memperlihatkan hasil lacakan dari Polda sulawesi selatan dengan nomor pelapor SPKT 416 (15 Juni 2022) dan kode imeinya pada korban.

“Kami sangat sayangkan kepada pihak polres bulukumba yang tidak serius menangani kasus kecil seperti ini, apalagi sudah pernah ada hasil lacakan dari Polda sulsel,” tutur korban pencurian saat dihubungi, Selasa (29/06/2022).

Sejauh ini korban menduga bahwa pihak Polres Bulukumba tidak serius menangani kasus tersebut, dikarenakan sejauh ini belum ada tanda-tanda yang jelas. Anehnya pihak penyidik selalu mengakatan sabarki pak, karena kami juga lempar ke polda karena tidak punya alat terkait itu menunggu maki saja, cuman katanya biasa 1 tahun baru ada keterangannya saat di temui oleh pelapor.

“Bayangkan coba, kasus pencurian saja lama diproses karena belum ada titik terang terkadang saya berpikir percuma jaki lapor polisi,” terangnya.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Bulukumba, AKBP Muhammad Yusuf, tak memberikan tanggapan sampai berita ini diterbitkan.

Di ketahui, korban kasus pencurian berupa Handphone dan Kamera fuji film pada hari rabu tanggal 15 Juni 2022 di Kelurahan caile, Kecamatan Ujung bulu, Kabupaten Bulukumba sudah melaporkan kasus tersebut dengan nomor pelaporan SPKT 416/15 juni 2022.

Advertisement MEWUJUDKAN KABUPATEN LUWU YANG MAJU SEJAHTERA DAN MANDIRI DALAM NUANSA RELIGI

Related Articles

Close