Menu

Mode Gelap
Balita yang Sempat Hilang Ditemukan Meninggal di Pengairan Ponrang Selatan Hangatnya Kebersamaan Ramadan, BPN Luwu Buka Puasa Bersama PPAT dan IWO Luwu Raya Dukung Gerakan Pangan Murah, Ketua TP-PKK Luwu Kurniah Patahudding Tinjau Langsung Antusiasme Warga di Belopa Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah: Warga Bisa Beli Sembako Harga Terjangkau Kapolres Luwu Pimpin Apel Pagi dan Pemeriksaan Senpi, Tegaskan Disiplin serta Kepatuhan Prosedur Sambut Idul Fitri 1447 H, Pemkab Luwu Perkuat Koordinasi Jaga Keamanan dan Stabilitas Daerah

Daerah

Menindak Lanjuti Surat Edaran Kemenkes dan BPOM, Polres Luwu Himbau Sejumlah Apotik, Klinik dan Rumah Sakit

badge-check


					Menindak Lanjuti Surat Edaran Kemenkes dan BPOM, Polres Luwu Himbau Sejumlah Apotik, Klinik dan Rumah Sakit Perbesar

LUWU,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Polres Luwu dan Jajaran Polsek Polres Luwu intens melakukan pemantauan dan pengecekan pada sejumlah Apotik, Klinik dan Rumah Sakit untuk mengantisipasi penjualan obat sirup untuk anak-anak yang diduga telah mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak, Sabtu (22/10/2022).

Pemantauan  dan Pengecekan tersebut, menindak lanjuti himbauan kemenkes RI yang  telah menyarankan untuk menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung bahan yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa mengakibatkan kematian.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan daftar obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas normal,
Dikutip dari laman resmi BPOM, Kamis (20/10/2022), jenis obat tersebut berupa obat penurun demam serta obat batuk dan flu, yakni:

• Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan botol plastik 60ml

• Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan botol plastik 60ml

• Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan botol plastik 60ml

• Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan botol 60ml

• Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan botol 15ml

Menurut BPOM, daftar obat sirup mengandung etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas normal tersebut menggunakan bahan baku pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, SH, S.I.K, M.Si mengatakan bahwa menindak lanjuti instruksi larangan penggunaan obat sirup sesuai surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022 serta pengumaman dari BPOM

” Saya perintahkan personil Polres Luwu dan Polsek Jajaran melalui Bhabinkamtibmas untuk memantau dan mengecek langsung ke Apotik, Klinik dan Rumah sakit terkait untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup dimaksud dan memberikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat”. Tegas AKBP Arisandi.

Arisandi menambahkan bahwa hal ini dilaksanakan sebagai tanggapan atas temuan serta dugaan penggunaan obat sirup paracetamol, yang dianggap menjadi penyebab penyakit gangguan ginjal akut pada anak.

“Kemenkes masih melakukan penyelidikaan terhadap beberapa obat sirup yang beredar. Sebagai langkah utama, kita juga menghimbau tenaga kesehatan dan apoteker untuk tidak dulu memberikan obat sirup sebagai obat yang diresepkan.” Ujarnya

Baca juga

Balita yang Sempat Hilang Ditemukan Meninggal di Pengairan Ponrang Selatan

12 Maret 2026 - 12:12 WITA

Hangatnya Kebersamaan Ramadan, BPN Luwu Buka Puasa Bersama PPAT dan IWO Luwu Raya

11 Maret 2026 - 21:31 WITA

Dukung Gerakan Pangan Murah, Ketua TP-PKK Luwu Kurniah Patahudding Tinjau Langsung Antusiasme Warga di Belopa

11 Maret 2026 - 20:28 WITA

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah: Warga Bisa Beli Sembako Harga Terjangkau

11 Maret 2026 - 20:15 WITA

Sambut Idul Fitri 1447 H, Pemkab Luwu Perkuat Koordinasi Jaga Keamanan dan Stabilitas Daerah

10 Maret 2026 - 19:33 WITA

Trending di Daerah