Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Luwu Buka Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan 2026, Upaya Nyata Kendalikan Inflasi Tinjau Layanan Kesehatan, Bupati Luwu Evaluasi Langsung Kondisi Puskesmas Noling Jembatan yang Dinanti Warga Akhirnya Berdiri, Bupati Luwu Resmikan Salubua–Kaili di Suli Barat Pemkab Luwu Luncurkan Gerakan Jumat Bersih, Dorong Kesadaran Kolektif Jaga Lingkungan Bupati Luwu Tekankan Evaluasi dan Penguatan Strategi Dakwah pada Pembekalan Muballigh Pemkab Luwu dan Masmindo Dwi Area Serahkan Fasilitas Pengolahan Nilam: Perkuat Usaha dan Peluang Kerja Masyarakat.

Nasional

Aplikasi Whatsapp Error, Penyebab Belum Di Ketahui.

badge-check


					Aplikasi Whatsapp Error, Penyebab Belum Di Ketahui. Perbesar

INDONESIA, TEROPONGSULSELJAYA. com,
– Layanan pesan instan WhatsApp dilaporkan mengalami gangguan (down) pada Selasa (25/10/2022) siang. Berdasarkan pantauan Redaksi, WhatsApp down terjadi sekitar pukul 14.10 WIB.
Situs navigasi platform Down Detector menunjukan laporan WhatsApp error meningkat pada pukul 13.56 sebanyak 299 laporan.

Pengguna WhatsApp tidak bisa mengirim pesan baik teks atau media lewat WhatsApp di grup percakapan (WhatsApp Group).

Beberapa pengguna lain menyebut masih bisa mengirim pesan personal, namun notifikasi yang ditampilkan berupa centang satu.

Hingga berita ini ditayangkan, WhatsApp down masih berlangsung. sejumlah pengguna mengeluhkan WhatsApp down di Twitter pada Selasa siang ini.

Belum diketahui penyebab WhatsApp error hingga saat ini. Meta, sebagai induk perusahaan WhatsApp belum memberikan keterangan apa pun.

Sumber : Kompas. Com

Baca juga

Menteri Nusron Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara dan Gotong Royong demi Kebangkitan Masyarakat di Tengah Bencana

10 Februari 2026 - 19:45 WITA

Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan secara Terstruktur dan Menyeluruh

10 Februari 2026 - 19:42 WITA

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif

5 Februari 2026 - 19:28 WITA

Masih Pegang Girik di 2026? Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir

8 Januari 2026 - 17:36 WITA

Tingkatkan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Bidang Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Bahas Konsepsi Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021

8 Januari 2026 - 17:29 WITA

Trending di Nasional