Menu

Mode Gelap
Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Peti Salu Bua Ditertibkan Dua Hari, 4 Alat Berat Berhasil Dievakuasi Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi UGD Puskesmas Larompong Selatan Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Administrasi Dan Yuridis Pertanahan Seleksi Berlanjut, Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Teknis Survei Dan Pemetaan Integrasi NIB dan NOP Jadi Langkah Perkuat Sinergi Layanan Pertanahan dan Pajak Daerah

Daerah

Gubernur Andi Sudirman Raih Penghargaan atas Pelestarian Bahasa Daerah.

badge-check


					Gubernur Andi Sudirman Raih Penghargaan atas Pelestarian Bahasa Daerah. Perbesar

MAKASSAR, TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Gubernur Sulawesi Selatan menerima penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI) pada Kegiatan Festival Tunas Bahasa yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, 13 Februari 2023.

Gubernur termuda Indonesia mendapat penghargaan atas perhatian dan kontribusi besar dalam melestarikan bahasa daerah.

“Alhamdulillah, mendapat penghargaan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Bapak Nadiem Makarin Anwar,” kata Andi Sudirman Sulaiman, Selasa, 14 Februari 2023.

Ia apresiasi penghargaan ini dan menjadikan motivasi yang semakin baik dan kuat untuk pemanfaatan bahasa daerah dan perlindungan sastra daerah di wilayah Sulsel.

Di bawah kepempinannya, Pemprov Sulsel dalam hal ini mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah terkat penggunaan Bahasa Daerah pada satuan pendidikan maupun menerbitkan beberapa kali surat edaran terkait pelestarian bahasa daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen dalam pembinaan dan pemartabatan bahasa negara dan ruang publik dan pelestarian bahasa daerah.

Untuk itu, mengajak seluruh pihak untuk menggalakkan dan mengutamakan serta melestarikan bahasa daerah. Bahasa Daerah adalah jati diri suku bangsa. Olehnya itu, bahasa daerah perlu terus dilestarikan dan dijaga dari kepunahan.

“Bahasa daerah bagian dari kekayaan kita di Sulsel yang harus dihormati, dijaga, dilestarikan dan dilindungi, dan juga dikembangkan,” harapnya.

“Mari mencintai bahasa daerah kita, Bahasa Makassar, Bahasa Bugis, Bahasa Toraja, dan beberapa bahasa daerah lain untuk dituturkan di wilayah atau daerah di lokasi sekolah,” sebutnya(*)

Baca juga

Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

14 September 2026 - 14:27 WITA

Peti Salu Bua Ditertibkan Dua Hari, 4 Alat Berat Berhasil Dievakuasi

12 September 2026 - 21:23 WITA

Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Administrasi Dan Yuridis Pertanahan

11 September 2026 - 20:54 WITA

Seleksi Berlanjut, Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Teknis Survei Dan Pemetaan

11 September 2026 - 20:49 WITA

Integrasi NIB dan NOP Jadi Langkah Perkuat Sinergi Layanan Pertanahan dan Pajak Daerah

11 September 2026 - 20:45 WITA

Trending di Daerah