KAB BARRU,TERPONGSULSELJAYA.Com,
– Ketua DPD KNPI Sulawesi Selatan, Andi Surahman Batara secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Karateker kepengurusan DPD KNPI Barru kepada Bung Kaharuddin, di Warkop Fadhil, Sabtu (25/02/2023).
Andi Surahman Batara menyatakan, penyerahan SK Karateker tersebut sebagaimana amanat Anggaran Dasar dan Anggara Rumah Tangga (AD/ART).

Bahwasanya, DPD KNPI yang dikomandoi oleh Kaharuddin terus mengkonsolidasikan perangkat kepengurusan KNPI ditingkat kecamatan dan OKP yang berhimpun di KNPI.

Dalam SK Kareteker ini, sambung Andi Surahman Batara, Kepengurusan KNPI Barru diwajibkan untuk mengkonsolidasi organisasi dan mempersiapkan pelaksanaan Rapimda dan musda KNPI Kabupaten Barru.
Menurut Karateker Kaharuddin Palemmai, ST bahwa pelaksanaan Rapimda dan Musda rencana akan dilaksanakan pada bulan Maret mendatang.
Dan nama-nama yang tercantum dalam SK tersebut, kata Andi Surahman Batara, diharapkan untuk taat dan patuh terhadap putusan DPD KNPI Barru.
Reporter : Fichar alghazali






