Menu

Mode Gelap
Musrenbang Desa Cimpu RKPD 2027 Dirangkaikan LPJ BUMDes, Fokus Usulan Infrastruktur dan Keterbatasan Dana Desa BPK RI Serahkan LHP Semester II 2025, Pemkab Luwu Fokus Perbaikan Tata Kelola Keuangan Tingkatkan Mutu Layanan Pendidikan, SD Negeri 25 Radda Uji Coba Sistem Lima Hari Sekolah Kejari Luwu Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan, Kawal PTSL 2026 Lewat Sinergi Lintas Sektor. Wakil Bupati Luwu Sambut Kunjungan Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Program KDMP Kejari Luwu dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Daerah

Dinas PUTR Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perbaikan Jalan Mustafa Dg Bunga beserta Drainase

badge-check


					Dinas PUTR Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perbaikan Jalan Mustafa Dg Bunga beserta Drainase Perbesar

MAKASSAR ,-TEROPONGSULSELJAYA.Com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan akan merekonstruksi ruas jalan Mustafa Daeng Bunga pada Tahun Anggaran (TA) 2023 ini melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) telah menganggarkan Rp 6 miliar untuk perbaikan jalan beserta drainase.

Hal itu dikemukakan oleh Irawan selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga saat diikonfirmasi, Sabtu 18 Maret 2023 di Makassar. Dia menegaskan bahwa, telah dilakukan tahap persiapan pengadaan dan sudah dianggarkan tahun ini.

“Iya, segera ditangani. jadi ruas Jalan Mustafa Daeng Bunga, Kelurahan Romang Polo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa ini sudah dianggarkan untuk direkonstruksi sepanjang satu kilometer beserta drainase. Sebab di lokasi ini juga sering banjir apabila hujan”, paparnya.

Lebih lanjut, Irawan menjelaskan bahwa Jalan Mustafa Daeng Bunga merupakan ruas jalan provinsi, terlebih aktifitas masyarakat melewati jalur ini sangat tinggi. Meski Dinas PUTR akan melalui beberapa tahapan yang mesti dlakukan setelah dianggarkan. Namun optimis dalam waktu dekat segera diperbaiki.

“Memang benar ini ruas jalan provinsi, kami telah melalui beberapa tahapan, olehnya itu kami opimis segera dilakukan perbaikan dalam waktu dekat ini,” sebutnya.

Sebelumnya, Camat Somba Opu, Agus Salim mengatakan bahwa perbaikan jalan tersebut, menunggu tindaklanjut dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat bertemu warga Romang Polong yang memblokade jalan Mustafa Daeng Bunga, Jumat, (10/3/2023) lalu.

Diketahui, warga Romang Polong bukan kali ini saja memblokade ruas jalan provinsi bahkan sejak tahun 2017 lalu, disebabkan adanya genangan pada ruas jalan. Sehingga mobilitas warga terganggu bahkan genangan juga menyisir pemukiman penduduk.

Hal ini berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan rekonstruksi pada ruas jalan provinsi di Kelurahan Romang Polo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa seperti Pelebaran Bundaran Samata (Romang Polong) Tahun 2018, Pelebaran Bundaran Samata 50 meter dengan biaya Rp30 miliar yang bersumber dari dana gotong royong Pemprov Sulsel sebesar Rp22 miliar dan Pemkab Gowa Rp.8 miliar. Namun kali ini, Pemprov Sulsel kucurkan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk perbaikan jalan Mustafa Daeng Bunga tersebut.

Baca juga

Musrenbang Desa Cimpu RKPD 2027 Dirangkaikan LPJ BUMDes, Fokus Usulan Infrastruktur dan Keterbatasan Dana Desa

20 Januari 2026 - 20:40 WITA

BPK RI Serahkan LHP Semester II 2025, Pemkab Luwu Fokus Perbaikan Tata Kelola Keuangan

16 Januari 2026 - 19:17 WITA

Kejari Luwu Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan, Kawal PTSL 2026 Lewat Sinergi Lintas Sektor.

12 Januari 2026 - 20:26 WITA

Wakil Bupati Luwu Sambut Kunjungan Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Program KDMP

12 Januari 2026 - 20:18 WITA

Kejari Luwu dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Penanganan Hukum Perdata dan TUN

9 Januari 2026 - 16:54 WITA

Trending di Daerah