Menu

Mode Gelap
Peti Salu Bua Ditertibkan Dua Hari, 4 Alat Berat Berhasil Dievakuasi Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi UGD Puskesmas Larompong Selatan Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Administrasi Dan Yuridis Pertanahan Seleksi Berlanjut, Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Teknis Survei Dan Pemetaan Integrasi NIB dan NOP Jadi Langkah Perkuat Sinergi Layanan Pertanahan dan Pajak Daerah Bupati Luwu Minta Penyaluran BBM Subsidi Dibenahi, Data Penerima dan Barcode Dievaluasi

Daerah

Jurnalis MNCTV Dipukuli Polisi Saat Liput Aksi Demo Tolak UUD Cipta Kerja

badge-check


					Jurnalis MNCTV Dipukuli Polisi Saat Liput Aksi Demo Tolak UUD Cipta Kerja Perbesar

BULUKUMBA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com – Sudirman alias Dirman, Jurnalis MNCTV menjadi korban pemukulan yang dilakukan salah satu oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres Bulukumba.

Dirman mengaku kena bogem oknum Polisi saat meliput aksi demo penolakan UU Cipta Kerja di depan Mall UIT, Jln. Samratulangi, Bulukumba, Senin (10/4/23).

“Saya dilempar batu, dipukuli oknum anggota Polres Bulukumba, bahkan saya di ancam pistol anggota itu. Saya sedang merekam ricuh demo penolakan UU Cipta Kerja,” kata Dirman.

“Tidak hanya di pukuli, saya dipaksa menghapus video tapi saya tidak mau. Saya sudah teriak saya ini wartawan tetapi polisi itu tetap memukuli saya. Saya akan laporkan kejadian ini di Mapolres Bulukumba,” ungkap Dirman.

Kapolres Bulukumba AKBP Ardyansah sudah mengetahui kasus pemukulan salah satu wartawan MNCTV dan sementara masih mendalami atas kejadian tersebut.

Informasi yang di himpun, dalam peristiwa ini, Kasat Intelkam Polres Bulukumba, AKP Abdul Rahman, terluka di bagian kepala hingga dibawa ke rumah sakit dan sementara sudah ditangani pihak RSUD Bulukumba.

Selain itu, ada dua korban kena lemparan batu, Anggota Satpol PP dan peserta aksi, kedua korban sudah di larikan juga ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Wartawan senior, Amiruddin Makka menyesalkan kasus pemukulan yang di lakukan oknum polisi terhadap wartawan televisi. Apalagi wartawan tersebut sudah menyampaikan bahwa dia wartawan MNCTV tapi tetap di pukul.

“Harus dikasuskan ini tentang pemukulan dan pengancaman pistol kepada wartawan. Wartawan dalam bekerja kan juga dilindungi oleh Undang-undang,” tegas Amir.

Laporan : Andi Arifandi

Baca juga

Peti Salu Bua Ditertibkan Dua Hari, 4 Alat Berat Berhasil Dievakuasi

12 September 2026 - 21:23 WITA

Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Administrasi Dan Yuridis Pertanahan

11 September 2026 - 20:54 WITA

Seleksi Berlanjut, Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Teknis Survei Dan Pemetaan

11 September 2026 - 20:49 WITA

Integrasi NIB dan NOP Jadi Langkah Perkuat Sinergi Layanan Pertanahan dan Pajak Daerah

11 September 2026 - 20:45 WITA

Kesbangpol Luwu Disorot, IWO Pertanyakan Transparansi Pendataan Organisasi

8 September 2026 - 21:47 WITA

Trending di Daerah