Menu

Mode Gelap
Tinjau Layanan Kesehatan, Bupati Luwu Evaluasi Langsung Kondisi Puskesmas Noling Jembatan yang Dinanti Warga Akhirnya Berdiri, Bupati Luwu Resmikan Salubua–Kaili di Suli Barat Pemkab Luwu Luncurkan Gerakan Jumat Bersih, Dorong Kesadaran Kolektif Jaga Lingkungan Bupati Luwu Tekankan Evaluasi dan Penguatan Strategi Dakwah pada Pembekalan Muballigh Pemkab Luwu dan Masmindo Dwi Area Serahkan Fasilitas Pengolahan Nilam: Perkuat Usaha dan Peluang Kerja Masyarakat. Dari Tilawah ke Teladan: Luwu Menyiapkan Generasi Qur’ani Berkeadaban

Kriminal

Kuasai Sabu Lima Pemuda di Palopo Diciduk Polisi, Satu Karyawan BRI Ikut Diringkus

badge-check


					Kuasai Sabu Lima Pemuda di Palopo Diciduk Polisi, Satu Karyawan BRI Ikut Diringkus Perbesar

PALOPO, -TEROPONGSULSELLJAYA.Com- Polres Palopo berhasil meringkus lima pemuda yang menguasai sabu.

Satu diantara lima pelaku tersebut merupakan karyawan BUMN, tepatnya Bank milik pemerintah.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi membenarkan hal tersebut.

Dia menjelaskan, kelima pelaku itu diamankan di lokasi yang berbeda.

“Ada tiga kasus yang berhasi diungkap Polres Palopo. Penangkapan mereka berkat laporan dari masyarakat,” jelas AKP Supriadi, Selasa (16/5/2023).

Pengungkapan pertama, Polres Palopo berhasil mengamankan pria berinisial AF (38).

Warga Kelurahan Tompotikka, Kota Palopo itu diamankan polisi di Jalan Haji Hasan, Kelurahan Ammasangan, Kota Palopo.

“Dari tangan AF kami mengamankan tiga shaset plastik bening diduga berisi shabu dan tiga bungkus rokok merek ESSE warna orange,” jelasnya.

Pada pengungkapan kedua, polisi mengamankan tiga pemuda. Inisial mereka ialah ER (25), AR (25), dan MA (24).

“Dari tangan ketiga pelaku kami amankan bong, korek api gas, sendok sabu, satu batang kaca pireks berisi sabu, satu sachet kosong bekas sabu, sumbu dan handphone,” jelasnya.

Sementara untuk pengungkapan ketiga, polisi berhasil mengamankan satu orang. Diketahui pelaku tersebut merupakan pegawai BRI.

“Satu pelaku yang berhasil diamankan ialah pria berinisial MR (33). Dia berprofesi sebagai karyawan,” jelasnya.

Dari tangan MR, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu tas salempang, satu botol baking powder, bungkusan sachet bening, HP dan uang tunai Rp 600 ribu.

“Kelima pelaku telah menjalani pemeriksaan di Polres Palopo,” tandasnya. (***)

Baca juga

Tim Gabungan Polres Luwu Ungkap Tindak Pidana Pengerusakan Rumah Kades di Wilayah Kecamatan Bua

2 Februari 2026 - 09:10 WITA

Pencuri Cengkeh Tertangkap Basah di Lingkungan Biru, Larompong – Diamankan Warga di Jalan Trans Sulawesi.

3 Oktober 2025 - 20:52 WITA

Pertikaian Berujung Maut, Kakak Tewas Ditikam Adik di Ponrang Selatan

27 September 2025 - 12:43 WITA

Polres Palopo Amankan Dua Pemuda Diduga Provokator Ricuh Aksi di DPRD

3 September 2025 - 17:59 WITA

Polres Luwu Ringkus Komplotan Pencuri Besi di Smelter PT BMS, Satu Pelaku Buron

31 Agustus 2025 - 20:45 WITA

Trending di Kriminal