Menu

Mode Gelap
Balita yang Sempat Hilang Ditemukan Meninggal di Pengairan Ponrang Selatan Hangatnya Kebersamaan Ramadan, BPN Luwu Buka Puasa Bersama PPAT dan IWO Luwu Raya Dukung Gerakan Pangan Murah, Ketua TP-PKK Luwu Kurniah Patahudding Tinjau Langsung Antusiasme Warga di Belopa Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah: Warga Bisa Beli Sembako Harga Terjangkau Kapolres Luwu Pimpin Apel Pagi dan Pemeriksaan Senpi, Tegaskan Disiplin serta Kepatuhan Prosedur Sambut Idul Fitri 1447 H, Pemkab Luwu Perkuat Koordinasi Jaga Keamanan dan Stabilitas Daerah

Daerah

DPRD Umumkan Pemberhentian Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak Karena Meninggal Dunia

badge-check


					DPRD Umumkan Pemberhentian Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak Karena Meninggal Dunia Perbesar

LUWU,-TEROPONGSULSELJAYA.Com – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Luwu menggelar Rapat Paripurna Ke 2 masa sidang Ke III tahun 2023 dengan agenda Pengumuman Pemberhentian Wakil Bupati Luwu Masa Jabatan 2019-2024 yang di laksanakan di Ruang Rapat Paripurna kantor DPRD Luwu, kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Kamis (22/6/2023).

Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali mengatakan, Pemerintah dan Seluruh masyarakat kabupaten Luwu merasa kehilangan sosok pemimpin Kabupaten Luwu, yakni almarhum Syukur Bijak, SE selaku Wakil Bupati Luwu masa jabatan tahun 2019-2024 yang telah meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 6 April 2023 lalu.

“Berdasarkan Ketentuan Pasal 78 Ayat (1) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah dan Peraturan DPRD Kabupaten Luwu Nomor 1 tahun 2022 tentang Tata Tertib, disebutkan bahwa Bupati/Wakil Bupati dapat diberhentikan salah satunya karena Meninggal Dunia,” kata Rusli Sunali

“Maka pada Rapat Paripurna ini, dengan merujuk pada kutipan Akta Kematian Nomor 7317-Km-13042023-0011 tanggal 13 April 2023 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu, secara resmi kami umumkan Pemberhentian Wakil Bupati Luwu Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Syukur Bijak, SE karena meninggal dunia akibat sakit,” lanjut Rusli Sunali

Usai mengumumkan, Ketua DPRD Luwu bersama Wakil Ketua I, Mappatunru dan Wakil Ketua II, Zulkifli melakukan penandatanganan berita acara atas pelaksanaan pengumuman pemberhentian Wakil Bupati Luwu yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, H Sulaiman.

Rapat Paripurna Pengumuman pemberhentian Wakil Bupati Luwu dihadiri pula oleh para anggota DPRD Luwu, unsur Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.

Baca juga

Balita yang Sempat Hilang Ditemukan Meninggal di Pengairan Ponrang Selatan

12 Maret 2026 - 12:12 WITA

Hangatnya Kebersamaan Ramadan, BPN Luwu Buka Puasa Bersama PPAT dan IWO Luwu Raya

11 Maret 2026 - 21:31 WITA

Dukung Gerakan Pangan Murah, Ketua TP-PKK Luwu Kurniah Patahudding Tinjau Langsung Antusiasme Warga di Belopa

11 Maret 2026 - 20:28 WITA

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah: Warga Bisa Beli Sembako Harga Terjangkau

11 Maret 2026 - 20:15 WITA

Sambut Idul Fitri 1447 H, Pemkab Luwu Perkuat Koordinasi Jaga Keamanan dan Stabilitas Daerah

10 Maret 2026 - 19:33 WITA

Trending di Daerah