Menu

Mode Gelap
Polres Luwu Gelar Dzikir dan Doa Bersama untuk Keselamatan Institusi dan Anggota Kabupaten Luwu Telah Terpilih Menjadi Tuan Rumah Pelaksanaan Rakor Ketahanan Pangan Zona II Dalam Rangka Operasi Keselamatan Pallawa 2025 Satlantas Polres Luwu Gelar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMA Negeri 1 Luwu Jelang Akhir Masa Jabatan, Muh Saleh : Terima Kasih Atas Dukungan Dan Soliditas ASN Pemkab Luwu. JNT Cargo Resmi Buka Cabang di Kecamatan Bua. Polres Luwu Gelar Apel Operasi Keselamatan Pallawa 2025

Hukum

Dua Milyar Bantuan Keuangan Tanggap Darurat Pemprov Sulsel TA 2023 Untuk Proyek Normalisasi Sungai Bua, Menggunakan Material Ilegal.

badge-check


					Dua Milyar Bantuan Keuangan Tanggap Darurat Pemprov Sulsel TA 2023 Untuk Proyek Normalisasi Sungai Bua, Menggunakan Material Ilegal. Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Sebagai tanggapan atas banjir bandang yang menghantam beberapa waktu lalu dan merendam tiga desa serta satu kelurahan di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, ST meluncurkan proyek pengerjaan normalisasi di Sungai Bua.

“Alhamdulillah Rp2 miliar bantuan keuangan tanggap darurat Pemprov Sulsel TA 2023 kita serahkan kepada Pemkab Luwu,” kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melalui keterangan di Makassar.

Menyoal proyek normalisasi sungai bua termasuk di dalamnya ada dua titik proyek penguatan tebing sungai bua, kabupaten luwu, Provinsi Sulawesi Selatan yang diduga menggunakan material ilegal berjalan lancar tanpa hambatan.

Memanfaatkan kondisi lokasi yang ingin di jadikan sebagai lokasi perumahan yang banyak mengandung material batu gajah, Perusahaan Kontraktor milik seorang Haji berinisial ( M ) sengaja kangkangi Undang-undang No 4 tahun 2009 dan telah di ubah dalam UU no 3 tahun 2020 tentang pertambangan minerba dan batu bara dan telah di duga menjadi penadah tambang ilegal.

Hal ini terjadi pada proyek normalisasi sungai bua, kabupaten luwu, bersumber dari dana Rp2 miliar bantuan keuangan tanggap darurat Pemprov Sulsel TA 2023 waktu pelaksanaan 90 hari kalender.

H. ( M ) selaku pemilik perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, membenarkan bahwa pada proyek tersebut menggunakan material yang ilegal, di dalam pesan singkatnya melalui WA dia menjelaskan kepada team redaksi teropongsulseljaya.com bahwa “Tdk ada memang isin pak krn hx pembersihan lokasi kebunnya sj untuk pemukiman. Tdk bisa juga diuruskan isin krn tdk memenuhi syarat luasnya. Lalu dimana kita mau ambil batu gajah sementara proyek darurat bencana harus cepat dilaksanakan krn sangat dibutuhkan jgn sampai berdampak lagi sama masyarakat.”, Selasa 27 Juni 2023.

Team redaksi teropongsulseljaya.com kemudian mengunjungi lokasi penambangan yang di duga tempat pengambilan material batu gajah, mendapati sebuah alat berat jenis ekxapator sedang parkir dan tidak lama kemudian datanglah seorang lelaki yang mengaku sebagai penjaga lokasi tersebut, hasil wawancara antara team redaksi dengan pria tersebut mengaku bahwa material yang ada di sini kami jual.(jas)

Baca juga

Dua Pelaku pengedar Obat Tanpa Izin di Amankan Polres Luwu

7 Februari 2025 - 15:43 WITA

Polres Luwu Ungkap Kasus Penipuan Mengatasnamakan Bupati Terpilih

30 Januari 2025 - 18:22 WITA

Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Tim Resmob Polres Luwu dan Wajo Amankan Puluhan Barang Bukti

8 Januari 2025 - 09:08 WITA

Ombudsman: Selama 2024, Pemda Paling Sering Dilaporkan

1 Januari 2025 - 00:02 WITA

Komisi Kejaksaan Diminta Periksa Kasi Pidum Palopo

18 Desember 2024 - 14:32 WITA

Trending di Hukum