Menu

Mode Gelap
Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani Perkuat Integritas dan Kinerja, DPRD Luwu Ikuti Bimtek Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

Hukum

Dua Milyar Bantuan Keuangan Tanggap Darurat Pemprov Sulsel TA 2023 Untuk Proyek Normalisasi Sungai Bua, Menggunakan Material Ilegal.

badge-check


					Dua Milyar Bantuan Keuangan Tanggap Darurat Pemprov Sulsel TA 2023 Untuk Proyek Normalisasi Sungai Bua, Menggunakan Material Ilegal. Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Sebagai tanggapan atas banjir bandang yang menghantam beberapa waktu lalu dan merendam tiga desa serta satu kelurahan di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, ST meluncurkan proyek pengerjaan normalisasi di Sungai Bua.

“Alhamdulillah Rp2 miliar bantuan keuangan tanggap darurat Pemprov Sulsel TA 2023 kita serahkan kepada Pemkab Luwu,” kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melalui keterangan di Makassar.

Menyoal proyek normalisasi sungai bua termasuk di dalamnya ada dua titik proyek penguatan tebing sungai bua, kabupaten luwu, Provinsi Sulawesi Selatan yang diduga menggunakan material ilegal berjalan lancar tanpa hambatan.

Memanfaatkan kondisi lokasi yang ingin di jadikan sebagai lokasi perumahan yang banyak mengandung material batu gajah, Perusahaan Kontraktor milik seorang Haji berinisial ( M ) sengaja kangkangi Undang-undang No 4 tahun 2009 dan telah di ubah dalam UU no 3 tahun 2020 tentang pertambangan minerba dan batu bara dan telah di duga menjadi penadah tambang ilegal.

Hal ini terjadi pada proyek normalisasi sungai bua, kabupaten luwu, bersumber dari dana Rp2 miliar bantuan keuangan tanggap darurat Pemprov Sulsel TA 2023 waktu pelaksanaan 90 hari kalender.

H. ( M ) selaku pemilik perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, membenarkan bahwa pada proyek tersebut menggunakan material yang ilegal, di dalam pesan singkatnya melalui WA dia menjelaskan kepada team redaksi teropongsulseljaya.com bahwa “Tdk ada memang isin pak krn hx pembersihan lokasi kebunnya sj untuk pemukiman. Tdk bisa juga diuruskan isin krn tdk memenuhi syarat luasnya. Lalu dimana kita mau ambil batu gajah sementara proyek darurat bencana harus cepat dilaksanakan krn sangat dibutuhkan jgn sampai berdampak lagi sama masyarakat.”, Selasa 27 Juni 2023.

Team redaksi teropongsulseljaya.com kemudian mengunjungi lokasi penambangan yang di duga tempat pengambilan material batu gajah, mendapati sebuah alat berat jenis ekxapator sedang parkir dan tidak lama kemudian datanglah seorang lelaki yang mengaku sebagai penjaga lokasi tersebut, hasil wawancara antara team redaksi dengan pria tersebut mengaku bahwa material yang ada di sini kami jual.(jas)

Baca juga

Hakim Vonis ETIK Binti MALLO Empat Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi, Terdakwa Ajukan Banding

8 Desember 2025 - 20:48 WITA

Tersangka Korupsi BPNT Luwu Ditangkap, Negara Rugi Rp2,24 Miliar: Modus Terungkap dalam Penyelidikan Panjang

5 Desember 2025 - 18:14 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Kasus Kekerasan Anak di Belopa Utara: Balita Tewas, Kasat Reskrim Polres Luwu Baru Gerak Cepat Bongkar Dugaan Penganiayaan

21 November 2025 - 15:40 WITA

Trending di Hukum