Menu

Mode Gelap
Musrenbang Desa Cimpu RKPD 2027 Dirangkaikan LPJ BUMDes, Fokus Usulan Infrastruktur dan Keterbatasan Dana Desa BPK RI Serahkan LHP Semester II 2025, Pemkab Luwu Fokus Perbaikan Tata Kelola Keuangan Tingkatkan Mutu Layanan Pendidikan, SD Negeri 25 Radda Uji Coba Sistem Lima Hari Sekolah Kejari Luwu Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan, Kawal PTSL 2026 Lewat Sinergi Lintas Sektor. Wakil Bupati Luwu Sambut Kunjungan Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Program KDMP Kejari Luwu dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Hukum

Proyek Tanpa Papan Informasi, Diduga Materialnya Bersumber Dari Galian C ilegal : Kita cari musuh atau cari teman ???

badge-check


					Proyek Tanpa Papan Informasi, Diduga Materialnya Bersumber Dari Galian C ilegal : Kita cari musuh atau cari teman ??? Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Sebuah proyek atau pekerjaan penimbunan halaman pasar rakyat bua yang berlokasi di desa tanarigella, kecamatan bua, kabupaten luwu, sulsel, sedang berlangsung dikerjakan.

Namun belum diketahui secara pasti apakah proyek penimbunan tersebut milik pemerintah atau bukan, karena dilokasi proyek tidak terdapat papan informasi apapun yang dijumpai, Jumat (07/07/23),

Proyek penimbunan pasar rakyat bua, Selain itu material yang digunakan untuk proyek diduga didapat dari lahan tambang ilegal di wilayah desa tiromanda, kecamatan bua, kabupaten luwu

Saat dijumpai dilapangan tampak beberapa orang pekerja yang enggan disebut namanya, kemudian tampak juga seorang yang mengaku sebagai konsultan, saat di tanyakan mengenai tentang papan proyek dia mengaku akan segera memasang kemudian tentang material dia tidak tahu sumbernya apakah itu legal ataukah ilegal namun dia mengatakan bahwa kontraktor yang mengerjakan proyek ini bernama (H.M).

Disisi lain setelah team redaksi teropongsulseljaya.com mencari tau nomor WA kontraktor yang di maksud oleh konsultan, ( H.M ) mengaku sebagai pemilik proyek penimbunan pasar rakyat bua, saat dikonfirmasi via WA, team redaksi mencoba mengingatkan agar di pasang papan proyek jawaban dari ( H.M ) adalah ” Buda dukapang kita to tegur, sementara dicetak. Dan itu cuma pembersihan dulu baru sy stop. Tdk adaji masyarakat di rugikan di situ. Sy juga dari tahun 1992 jadi aktifis LSM YLKI SulSel bos, dan Ketua IKA Unhas Kota Palopo ”

Ketika team redaksi teropongsulseljaya.com menjawab ” Oh, siappp… Terima kasih banyak infonya pak Haji🙏🙏🙏”
(H.M ) kembali menjawab “Bilang sj punya Pak Marhan, hx pembersihan sj dulu. “.
Kemudian di akhir chatnya, beliau sampaikan ke team redaksi : “Kita cari musuh atau cari teman ???”.

Team redaksi teropongsulseljaya.com mendapati di lokasi pasar bukan hanya pembersihan tetapi terlihat beberapa mobil truck telah melakukan penimbunan di bantu sebuah alat berat. (Jas)

Baca juga

Hakim Vonis ETIK Binti MALLO Empat Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi, Terdakwa Ajukan Banding

8 Desember 2025 - 20:48 WITA

Tersangka Korupsi BPNT Luwu Ditangkap, Negara Rugi Rp2,24 Miliar: Modus Terungkap dalam Penyelidikan Panjang

5 Desember 2025 - 18:14 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Kasus Kekerasan Anak di Belopa Utara: Balita Tewas, Kasat Reskrim Polres Luwu Baru Gerak Cepat Bongkar Dugaan Penganiayaan

21 November 2025 - 15:40 WITA

Trending di Hukum