Menu

Mode Gelap
Balita yang Sempat Hilang Ditemukan Meninggal di Pengairan Ponrang Selatan Hangatnya Kebersamaan Ramadan, BPN Luwu Buka Puasa Bersama PPAT dan IWO Luwu Raya Dukung Gerakan Pangan Murah, Ketua TP-PKK Luwu Kurniah Patahudding Tinjau Langsung Antusiasme Warga di Belopa Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah: Warga Bisa Beli Sembako Harga Terjangkau Kapolres Luwu Pimpin Apel Pagi dan Pemeriksaan Senpi, Tegaskan Disiplin serta Kepatuhan Prosedur Sambut Idul Fitri 1447 H, Pemkab Luwu Perkuat Koordinasi Jaga Keamanan dan Stabilitas Daerah

Daerah

Berakhir Sudah Kisah Sang Predator Seks di Tangan Polres Palopo

badge-check


					Berakhir Sudah Kisah Sang Predator Seks di Tangan Polres Palopo Perbesar

PALOPO,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Resmob Polres Palopo berhasil meringkus predator seks anak di bawah umur di Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Jumat (4/8/2023).

Terduga pelaku berinisial AN (21), warga Desa Walenna, Kabupaten Luwu. Dia diamankan lantaran melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Bahkan, dia mengajak rekan-rekannya untuk melakukan hal serupa. Korban, sebut saja Mawar disetubuhi AN berkali-kali.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan awal persetubuhan itu ketika AN menjemput Mawar di rumah kos sepupu korban.

Dia lalu dibawa ke sebuah rumah kosong di Perumahan Devita Garden, Benteng, Kota Palopo.

Dalam rumah itu, korban diancam akan dipukul bila tak memenuhi hasrat biologis AN. Korban bahkan disetubuhi terduga pelaku selama dua hari.

Bejatnya, puas melampiaskan nafsu setannya, AN meninggalkan Mawar di rumah kosong itu. “Korban lalu pergi ke rumah saudaranya di Padang Sappa,” jelas AKP Supriadi.

Tak sampai disitu, keesokan harinya AN kembali menjemput korban di Padang Sappa dan kembali membawanya ke rumah kosong tersebut.

AN kembali menyetubuhi Mawar di rumah kosong itu. Bahkan, dia membawa serta tiga temannya.

Tanpa rasa belas kasihan, dua rekan AN melancarkan aksi bejatnya kepada Mawar. Sementara seorang lainnya meraba tubuh korban dan tak sampai menyetubuhinya.

“Keesokan harinya, Mawar kembali dibawa ke rumah rekan AN di Kos Pajalesang. Disitu, korban kembali diperlakukan tak pantas AN dan rekannya itu,” jelasnya.

Untuk membungkam mulut Mawar, AN mengancamnya akan dibunuh bila melaporkan hal tersebut ke siapa pun.

Korban yang takut akhirnya berusaha kabur dari rumah rekan AN di Pajalesang. Aksinya untuk kabur pun berhasil.

Dia lalu melaporkan semua kejadian yang dia alami ke Polsek Wara Polres Palopo.

Mendapat laporan tersebut, Resmob Polres Palopo langsung bergerak dan berhasil meringkus AN.

Dari hasil interogasi polisi, aparat yang berwajib akhirnya mengetahui bahwa Mawar bukanlah satu-satunya korban AN.

Ada satu lagi korban persetubuhan yang dilakukan AN dan masih di bawah umur.

“AN sudah kami amankan di Mapolres Palopo. Kami juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini,” pungkas Kasi Humas Polres Palopo. (*)

Baca juga

Balita yang Sempat Hilang Ditemukan Meninggal di Pengairan Ponrang Selatan

12 Maret 2026 - 12:12 WITA

Hangatnya Kebersamaan Ramadan, BPN Luwu Buka Puasa Bersama PPAT dan IWO Luwu Raya

11 Maret 2026 - 21:31 WITA

Dukung Gerakan Pangan Murah, Ketua TP-PKK Luwu Kurniah Patahudding Tinjau Langsung Antusiasme Warga di Belopa

11 Maret 2026 - 20:28 WITA

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah: Warga Bisa Beli Sembako Harga Terjangkau

11 Maret 2026 - 20:15 WITA

Sambut Idul Fitri 1447 H, Pemkab Luwu Perkuat Koordinasi Jaga Keamanan dan Stabilitas Daerah

10 Maret 2026 - 19:33 WITA

Trending di Daerah