Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Tinjau Harga dan Fasilitas Pasar Rakyat Cilallang Pastikan Mudik Aman, Kapolres Luwu Turun Langsung Kontrol Pos Operasi Ketupat 2026 Bapanas Bersama Pemkab dan Polres Luwu Sidak Harga dan Mutu Pangan di Pasar Belopa Jelang Idul Fitri 1447 H MDA Gelar Media Iftar , Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Dorong Pemekaran Luwu Tengah, Kepala Daerah Luwu Raya Sampaikan Aspirasi ke Ketua Komisi II DPR RI Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan

Daerah

Uji Beban 240 Ton Fly Over PT BMS Berhasil

badge-check


					Uji Beban 240 Ton Fly Over PT BMS Berhasil Perbesar

BELOPA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com-Uji beban jembatan layang atau Fly Over PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), berhasil dengan baik, Rabu, (11/10/2023).

Dengan hasil tersebut jembatan layang PT BMS yang terletak di Desa Toddopuli yang menghubungkan pabrik smelter dengan pelabuhan atau jetty bisa dipastikan sangat layak untuk digunakan.

Site Manager PT BMS, Zulkarnaen, kepada awak media menerangkan hasil uji coba beban 6 truck dengan total beban 240 ton memperlihatkan hasil lendutan maksimal 8 mm.

“Lendutan ijin maksimal 37,5 mm, sementara hasil uji coba beban tadi lendutannya hanya 8 mm. Itu artinya kekuatan jembatan layang kami sangat layak,” ujarnya.

Uji coba jembatan layang PT BMS disaksikan langsung PPK jalan dan jembatan, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional BBPJN), Kementerian PUPR, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu, Supriadi, petugas Satuan Lalulintas Polres Luwu.

Dengan hasil tersebut, secara efektif penggunaan jembatan layak PT BMS dijadwalkan pekan ke tiga bulan ini. Diketahui, panjang jembatan (span) 30 meter dan tinggi jembatan (clearance) 7 meter.

Abutment dan girder jembatan layang PT BMS selesai di bulan Mei lanjut Approach Slab (oprit jalan) selesai di bulan September dan oktober penyelesaian finishing.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 41 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, jembatan yang sudah selesai tahap konstruksi harus dilakukan uji kelayakan.

Uji kelayakan dilakukan sebelum jembatan dioperasionalkan secara resmi. Uji kelayakan dilakukan dan diawasi oleh tim Komisi Keamanan Jalan, Terowongan, dan Jembatan. Salah satu uji kelayakan yang dilakukan yaitu uji beban.

Uji beban jembatan dilakukan untuk mendapatkan informasi kondisi tegangan dan deformasi yang terjadi pada jembatan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mendapatkan besar, arah, dan pola lendutan akibat uji beban jembatan.

Besar, arah, dan pola lendutan diamati menggunakan total station dan waterpass. Pengamatan terhadap jembatan akan dilakukan pada kondisi sebelum terbebani, saat terbebani, dan sesudah terbebani oleh truk.

Baca juga

Bupati Luwu Tinjau Harga dan Fasilitas Pasar Rakyat Cilallang

16 Maret 2026 - 18:44 WITA

Apresiasi Capaian Jajaran di Bali, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan

14 Maret 2026 - 19:26 WITA

Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital

14 Maret 2026 - 19:22 WITA

TP PKK dan DWP Luwu Gelar Amaliah Ramadhan, Berbagi Takjil hingga Buka Puasa Bersama

14 Maret 2026 - 16:22 WITA

Balita yang Sempat Hilang Ditemukan Meninggal di Pengairan Ponrang Selatan

12 Maret 2026 - 12:12 WITA

Trending di Daerah