Menu

Mode Gelap
Kejari Luwu Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan, Kawal PTSL 2026 Lewat Sinergi Lintas Sektor. Wakil Bupati Luwu Sambut Kunjungan Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Program KDMP Kejari Luwu dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Penanganan Hukum Perdata dan TUN Dukung Good Governance, Kejari Luwu Dampingi RSUD Batara Guru Menteri Nusron Ingin Tokoh Keagamaan Terlibat Aktif dalam Penyelesaian Sertipikasi Tanah Wakaf Masih Pegang Girik di 2026? Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Daerah

Polres Luwu Razia Peredaran Miras Guna Tekan Kriminalitas Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

badge-check


					Polres Luwu Razia Peredaran Miras Guna Tekan Kriminalitas Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Perbesar

LUWU,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Guna menjaga terpeliharanya situasi kamtibmas jelang natal 2023 dan tahun baru 2024, Polres Luwu melaksanakan razia di beberapa tempat penjualan dan pengecer minuman keras (miras) kemasan pada hari Senin (18/12/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah potensi terjadinya eskalasi situasi kamtibmas berupa euforia masyarakat dengan mengkonsumsi miras jelang perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024.

Sebanyak 2.107 botol miras berbagai merk disita dalam razia yang dilaksanakan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Muh Saleh, S.E., M.H. dan Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin Iptu Abdianto, S.Sos.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan bahwa razia ini sebagai bentuk cipta kondisi yang akan terus dilakukan jajarannya termasuk polsek, guna meminimalisir lahirnya aksi-aksi kriminalitas yang diawali dengan mengkonsumsi miras.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi segenap lapisan masyarakat yang akan merayakan natal dan tahun baru agar berlangsung dengan aman dan lancar. Kita akan menekan segala bentuk peredaran miras secara ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap situasi kamtibmas secara umum di wilayah kabupaten Luwu ini.”

Polres Luwu juga menghimbau masyarakat untuk ikut serta membantu Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan natal dan tahun baru yang bersamaan dengan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024, agar tidak terjadi kriminalitas maupun tindak pidana yang akan merugikan masyarakat baik secara materil harta benda maupun korban jiwa.

Baca juga

Kejari Luwu Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan, Kawal PTSL 2026 Lewat Sinergi Lintas Sektor.

12 Januari 2026 - 20:26 WITA

Wakil Bupati Luwu Sambut Kunjungan Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Program KDMP

12 Januari 2026 - 20:18 WITA

Kejari Luwu dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Penanganan Hukum Perdata dan TUN

9 Januari 2026 - 16:54 WITA

Dukung Good Governance, Kejari Luwu Dampingi RSUD Batara Guru

9 Januari 2026 - 16:50 WITA

Indeks SPBE Kabupaten Luwu Tahun 2025 Capai Predikat Baik

8 Januari 2026 - 06:29 WITA

Trending di Daerah