OPINI, -TEROPONGSULSELJAYA.Com- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.
Tidak hanya itu baznas merupakan lembaga resmi yang mengelola zakat ,tidak hanya memberikan manfaat material tetapi juga mengalirkan kenikmatan yang mendalam bagi yang memberi dan yang menerima.
Salah satu kabupaten yang merupakan baznas percontohan yakni Baznas Bulukumba,yang saat ini sudah banyak memberikan manfaat kepada mustahiq yang tersebar di 10 kecamatan yang ada di bulukumba.

Baznas Bulukumba sendiri sudah mencover seluruh bidang kegiatan untuk kesejahteraan ummat diantaranya :Sedekah darah, bantuan UMKM,penurunan stunting,bantuan pendidikan ,bantuan rutilahu dan sebagainya.
Mengutip salah satu kisah yang pernah disampaikan oleh salah satu pimpinan Baznas Bulukumba, ustd Yusuf shandy mangatakan Dulu ada seorang mahasiswa yang gigih meniti jalan pendidikannya meski dalam keterbatasan ekonomi, Dengan semangat yang membara, ia berhasil meraih bantuan dari lembaga zakat untuk melunasi biaya kuliahnya.
Bagi mahasiswa tersebut kita bisa simpulkan bahwa zakat adalah bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga cahaya harapan yang menerangi jalan pendidikannya, memungkinkannya untuk meraih cita-cita yang terpendam.
lanjut ustd yusuf ,lanjut kisah seorang ibu yang gigih menghidupi anak-anaknya dengan penghasilan yang minim, Meski sang ibu menghadapi kesulitan ,namun bantuan dari lembaga zakat menjadi titik terang dalam kegelapan.
Dengan bantuan tersebut, ia dapat memberikan perawatan yang layak bagi anaknya yang sakit dan memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Bagi ibu tersebut, zakat adalah bukan hanya bantuan, tetapi juga anugerah yang membawa kelegaan dan kebahagiaan dalam kesulitan.
Lalu, apa yang membuat zakat begitu istimewa?
“Di antara hikmahnya adalah kesempatan untuk berbagi rezeki dengan sesama sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT,” ujar Ustadz Yusuf Shandy.
Zakat tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga membersihkan hati dan jiwa dari sifat keserakahan dan kedengkian.
Melalui zakat, seseorang dapat merasakan kedamaian dan keberkahan dalam hidupnya.
Dijelaskan pula bahwa dalam Islam, zakat memiliki kedudukan yang sangat mulia, sejajar dengan salat sebagai rukun Islam yang tak terpisahkan.
Rasulullah SAW mengingatkan akan bahayanya menunda kewajiban zakat, menggambarkan bahwa harta yang tidak dikeluarkan zakatnya akan menjadi beban yang berat di akhirat nanti.
Namun, zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga ladang kebaikan yang luas. Dengan zakat, seseorang dapat merasakan keajaiban kebaikan yang mengalir tanpa batas, membawa manfaat tidak hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi orang-orang di sekitarnya.
Dalam setiap dana zakat yang disalurkan, tersembunyi kekuatan untuk mengubah hidup dan menyebarkan kebahagiaan. Melalui kisah-kisah ini, Ustadz Yusuf Shandy mengajak kita untuk memahami bahwa nikmat berzakat tidak hanya dirasakan oleh yang menerima, tetapi juga oleh yang memberi.
Sebab, setiap kebaikan yang kita lakukan akan kembali kepada kita dengan berlipat ganda. Maka, mari teruslah berbagi dan memberikan zakat dengan tulus dan ikhlas, karena di balik setiap sumbangan kita, terdapat janji kebaikan yang akan mengalir selamanya.
Sekedar diketahui bahwa Baznas Bulukumba sendiri merupakan penerima tiga kategori penghargaan yang diraih Yaitu sebagai Lembaga Pengelola Zakat Patuh Syariah, sebagai Lembaga Pengelola Zakat berperingkat A (Amat Baik), dan sebagai Lingkup sertifikasi adalah Penghimpun, Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat, dan Pengelolaan Dana Operasional Amil.
Penghargaan itu diterima pada momentum Malam Ramah Tamah Hari Amal Bhakti Ke 77 tahun lalu yang berlangsung di Gedung Balai Kartini Bantaeng, Sabtu malam (7/1/2023).
Opini : andi arifandi mus (redaktur eksekutif teropong sulsel jaya)






