Menu

Mode Gelap
Peti Salu Bua Ditertibkan Dua Hari, 4 Alat Berat Berhasil Dievakuasi Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi UGD Puskesmas Larompong Selatan Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Administrasi Dan Yuridis Pertanahan Seleksi Berlanjut, Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Teknis Survei Dan Pemetaan Integrasi NIB dan NOP Jadi Langkah Perkuat Sinergi Layanan Pertanahan dan Pajak Daerah Bupati Luwu Minta Penyaluran BBM Subsidi Dibenahi, Data Penerima dan Barcode Dievaluasi

Pemerintahan

Berturut, Pemkab Luwu Raih Opini WTP ke-9

badge-check


					Berturut, Pemkab Luwu Raih Opini WTP ke-9 Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Pemerintah Kabupaten Luwu kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan publik yang efektif, efisien, ekonomis, akuntabel, dan transparan melalui capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kalinya.

Opini WTP tersebut diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pada serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) tahun anggaran 2023 di aula Kantor BPK Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Senin (27/05/2024).

Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Dr. Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA, CFrA, menyerahkan langsung LHP-LKPD kepada Penjabat Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si bersama Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Rusli Sunali, S.Pd.

“Alhamdulillah, setelah menyerahkan LKPD secara tepat waktu, dan telah diaudit oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu, hasilnya kita dapat mempertahankan Opin WTP untuk ke-9 kalinya,” ujar Muh. Saleh.

Muh. Saleh menyampaikan, LHP tersebut bukan sekedar dokumen tetapi menjadi cerminan dari kinerja instansi pemerintah daerah yang ia pimpin.

“Kami menerima LHP ini dengan sikap terbuka dan berkomitmen untuk segera mengimplementasikan rekomendasi yang telah disusun dalam action plan,” imbuh Pj. Bupati Luwu.

Sementara itu, Amin Adab Bangun dalam sambutannya menjelaskan empat faktor yang mempengaruhi opini yaitu konsistensi dan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan kecukupan informasi dalam pelaporan.

“Kemudian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” jelasnya.

Bersamaan dengan Kabupaten Luwu, lima daerah lain diantaranya Kabupaten Wajo, Enrekang, Bone, Sidrap, dan Pare-pare juga meraih opini WTP dari BPK Perwakilan Sulawesi Selatan.

Baca juga

Bupati Luwu Minta Penyaluran BBM Subsidi Dibenahi, Data Penerima dan Barcode Dievaluasi

10 September 2026 - 16:52 WITA

Pemdes Temboe Bahas RKPDes 2027, Serap Aspirasi Warga dan Prioritaskan Program Pembangunan Desa

6 September 2026 - 20:11 WITA

Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan

2 September 2026 - 22:42 WITA

Wabup Luwu Sampaikan Perkembangan KDKMP dan Usulan SPBUN kepada Menteri Koperasi

30 Agustus 2026 - 08:59 WITA

Bupati Luwu Letakkan Batu Pertama Kampung Nelayan Merah Putih, Pembangunan Ditarget Selesai November 2026

12 Agustus 2026 - 21:29 WITA

Trending di Pemerintahan