Menu

Mode Gelap
Kantah Luwu Perkuat Integrasi Data NIB dan NOP, Dorong Data Pertanahan dan Perpajakan Semakin Terhubung Kantah Luwu Perkuat Pelaksanaan PTSL melalui Peninjauan Lapang di Tiga Desa Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat Percepat PTSL 2026, Panitia Ajudikasi Kantah Luwu Tinjau Lapang di Empat Desa Kantah Luwu Serahkan Sertipikat PTSL kepada Masyarakat Desa Cimpu Utara Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Daerah

Muh. Saleh Paparkan 4 Inovasi Cegah Stunting

badge-check


					Muh. Saleh Paparkan 4 Inovasi Cegah Stunting Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com-Penjabat (PJ) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si memaparkan 4 inovasi dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Luwu. Pemaparan dilakukan pada penilaian kinerja 8 aksi konvergensi stunting program penurunan stunting terintegrasi Kabupaten Luwu tahun 2024 untuk lokus tahun 2023.

Inovasi tersebut yakni Luwu Macenning (Bersama Cegah dan Lawan Stunting), Satu Hatiku (Satu Pintu Cegah dan Atasi Stunting di Kabupaten Luwu), Chatingan Keren (Cegah Stunting dengan Keluarga Berencana Pasca Persalinan), dan Kopas (Kotak Peduli Anak Stunting).

Mengacu E-PPGBM bulan Agustus angka prevalensi stunting Kabupaten Luwu mengalami penurunan. Pada tahun 2022 berada pada angka 9,4 dan pada tahn 2023 turun menjadi 8,4″ ungkap Muh. Saleh dalam paparannya.

Selain itu, Pj. Bupati juga memaparkan 8 aksi yang telah dilaksanakan sebagai upaya percepatan penurunan angka stunting.

Aksi 1 yaitu melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi. Aksi 2 yakni menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi.

Kemudian aksi 3 menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota. Aksi 4 memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.

Pada aksi ini telah diterbitkan Peraturan Bupati Luwu Nomor 73 Tahun 2023 Tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi,” jelas Muh. Saleh.

Aksi 5 Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi. Aksi 6 Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota.

Aksi 7 Melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota. Aksi 8 Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.

Menutup pemaparannya, Muh. Saleh berharap Pemerintah Kabupaten Luwu dapat terus bersinergi dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting pada tahun-tahun berikutnya.

Kita berharap angka stunting dapat turun secara signifikan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Luwu,” tutup Muh. Saleh.

Baca juga

Kantah Luwu Perkuat Integrasi Data NIB dan NOP, Dorong Data Pertanahan dan Perpajakan Semakin Terhubung

15 Agustus 2026 - 16:55 WITA

Kantah Luwu Perkuat Pelaksanaan PTSL melalui Peninjauan Lapang di Tiga Desa

15 Agustus 2026 - 16:51 WITA

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

15 Agustus 2026 - 16:47 WITA

Percepat PTSL 2026, Panitia Ajudikasi Kantah Luwu Tinjau Lapang di Empat Desa

15 Agustus 2026 - 09:28 WITA

Kantah Luwu Serahkan Sertipikat PTSL kepada Masyarakat Desa Cimpu Utara

15 Agustus 2026 - 09:23 WITA

Trending di Daerah