Menu

Mode Gelap
Polres Luwu Gelar Dzikir dan Doa Bersama untuk Keselamatan Institusi dan Anggota Kabupaten Luwu Telah Terpilih Menjadi Tuan Rumah Pelaksanaan Rakor Ketahanan Pangan Zona II Dalam Rangka Operasi Keselamatan Pallawa 2025 Satlantas Polres Luwu Gelar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMA Negeri 1 Luwu Jelang Akhir Masa Jabatan, Muh Saleh : Terima Kasih Atas Dukungan Dan Soliditas ASN Pemkab Luwu. JNT Cargo Resmi Buka Cabang di Kecamatan Bua. Polres Luwu Gelar Apel Operasi Keselamatan Pallawa 2025

Nasional

IWO Kecam Tindak Kekerasan Terhadap Jurnalis yang Dilakukan Preman Pendukung SYL

badge-check


					IWO Kecam Tindak Kekerasan Terhadap Jurnalis yang Dilakukan Preman Pendukung SYL Perbesar

JAKARTA, TEROPONGSULSELJAYA. com- Tindak kekerasan terhadap sejumlah jurnalis di Jakarta yang dilakukan sejumlah preman bayaran diduga pendukung mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), turut menuai kecaman dari Ikatan Wartawan Online (IWO).

Apalagi tindak kekerasan terjadi saat para jurnalis tengah meliput pasca putusan sidang vonis kasus korupsi SYL di Pengadilan Tipikor, di PN Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Saat itu jurnalis Kompas TV Budhya Vimala dan sejumlah jurnalis lainnya tengah menunggu SYL keluar dari ruang persidangan. Tidak lama kemudian, Syahrul Yasin Limpo keluar dari ruang sidang ditemani beberapa anggota keluarganya.

Sejumlah personel kepolisian berusaha menghalau awak media yang hendak mengambil gambar dengan tujuan untuk membuka jalan agar SYL dapat melangkah maju ke luar ruang sidang.

Namun, di barisan tersebut sejumlah orang yang diduga anggota ormas pendukung SYL, sengaja bertindak brutal dengan mendorong-dorong wartawan yang sedang meliput.

Suasana semakin ricuh, saat wartawan yang hendak meminta tanggapan, secara tiba-tiba ada salah satu pendukung SYL menendang jurnalis Kompas TV.

Akibat kekerasan ini selain mengalami luka ringan juga mengakibatkan peralatan milik korban liputan rusak. Selain jurnalis Kompas TV, korban lain yakni wartawan Antara, tvOne dan CNN Indonesia.

Terkait peristiwa itu, Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) menyatakan sikap sebagai berikut :

1. PP IWO mengecam keras tindak kekerasan yang diduga dilakukan sejumlah orang pendukung SYL terhadap jurnalis Kompas TV dan sejumlah jurnalis lainnya.
2. Tindak kekerasan yang menimpa jurnalis Kompas TV merupakan ancaman nyata terhadap kemerdekaan pers
3. PP IWO mendesak pihak kepolisian menangkap pelaku serta diproses secara hukum
4. Tindak kekerasan terhadap jurnalis di PN Jakarta Pusat dilindungi oleh konstitusi yang tertuang dalam UU Pers No 40 tahun 1999.
5. PP IWO siap mengawal kasus ini hingga tuntas
6. PP IWO mengimbau para jurnalis menjalankan tugasnya secara profesional serta taat kode etik jurnalistik

Jakarta, 11 Juli 2024

Pengurus Pusat
Ikatan Wartawan Online (IWO)

Yudhistira/ Ketua Umum

Baca juga

Muncul Gerakan Bayar Media Minta Takedown Berita Negatif PLN, Ketum IWO: ‘Kalau Bersih, Kenapa Harus Risih

8 Januari 2025 - 11:48 WITA

Viral di Tiktok, Benarkah Dirut PLN Pakai Dana CSR Buat Dukung Capres Ganjar

3 Januari 2025 - 17:21 WITA

Presiden Prabowo Perketat Aturan PDLN Pejabat, Ketum IWO: Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot!

26 Desember 2024 - 21:47 WITA

Ini Penyampaian Agus Harimurti Yudhoyono: bupati dan wakil Bupati Luwu Yang Terpilih Saat Berkunjung

18 Desember 2024 - 16:57 WITA

Komjen Agus Jabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kebanggaan Bagi IWO

21 Oktober 2024 - 13:09 WITA

Trending di Nasional