Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Luwu Buka Rapat Koordinasi TPPS Kabupaten Luwu Tahun 2025 Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Sertijab dan Pelantikan Pejabat Utama serta Kapolres Jajaran Polda Sulsel Masmindo Dwi Area Nyatakan Komitmen terhadap Keberlanjutan, Kemitraan Profesional, dan Rehabilitasi Lingkungan Akibat Amukan Si Jago Merah, 1 Buah Rumah di Bua Rata Dengan Tanah. Turnamen Domino Menpora Cup 2025 Sangat Menegangkan Masuk Babak 32 Besar Wakil Bupati Luwu Resmi Tutup Pameran UMKM Expo 2025.

Nasional

IWO Kecam Tindak Kekerasan Terhadap Jurnalis yang Dilakukan Preman Pendukung SYL

badge-check


					IWO Kecam Tindak Kekerasan Terhadap Jurnalis yang Dilakukan Preman Pendukung SYL Perbesar

JAKARTA, TEROPONGSULSELJAYA. com- Tindak kekerasan terhadap sejumlah jurnalis di Jakarta yang dilakukan sejumlah preman bayaran diduga pendukung mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), turut menuai kecaman dari Ikatan Wartawan Online (IWO).

Apalagi tindak kekerasan terjadi saat para jurnalis tengah meliput pasca putusan sidang vonis kasus korupsi SYL di Pengadilan Tipikor, di PN Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Saat itu jurnalis Kompas TV Budhya Vimala dan sejumlah jurnalis lainnya tengah menunggu SYL keluar dari ruang persidangan. Tidak lama kemudian, Syahrul Yasin Limpo keluar dari ruang sidang ditemani beberapa anggota keluarganya.

Sejumlah personel kepolisian berusaha menghalau awak media yang hendak mengambil gambar dengan tujuan untuk membuka jalan agar SYL dapat melangkah maju ke luar ruang sidang.

Namun, di barisan tersebut sejumlah orang yang diduga anggota ormas pendukung SYL, sengaja bertindak brutal dengan mendorong-dorong wartawan yang sedang meliput.

Suasana semakin ricuh, saat wartawan yang hendak meminta tanggapan, secara tiba-tiba ada salah satu pendukung SYL menendang jurnalis Kompas TV.

Akibat kekerasan ini selain mengalami luka ringan juga mengakibatkan peralatan milik korban liputan rusak. Selain jurnalis Kompas TV, korban lain yakni wartawan Antara, tvOne dan CNN Indonesia.

Terkait peristiwa itu, Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) menyatakan sikap sebagai berikut :

1. PP IWO mengecam keras tindak kekerasan yang diduga dilakukan sejumlah orang pendukung SYL terhadap jurnalis Kompas TV dan sejumlah jurnalis lainnya.
2. Tindak kekerasan yang menimpa jurnalis Kompas TV merupakan ancaman nyata terhadap kemerdekaan pers
3. PP IWO mendesak pihak kepolisian menangkap pelaku serta diproses secara hukum
4. Tindak kekerasan terhadap jurnalis di PN Jakarta Pusat dilindungi oleh konstitusi yang tertuang dalam UU Pers No 40 tahun 1999.
5. PP IWO siap mengawal kasus ini hingga tuntas
6. PP IWO mengimbau para jurnalis menjalankan tugasnya secara profesional serta taat kode etik jurnalistik

Jakarta, 11 Juli 2024

Pengurus Pusat
Ikatan Wartawan Online (IWO)

Yudhistira/ Ketua Umum

Baca juga

PP IWO Ucapkan Selamat Terpilihnya Menteri Imipas Agus Andrianto Jadi MWA USU

14 Juni 2025 - 09:09 WITA

Wakil Bupati Luwu Hadiri ICI 2025,Strategis gencar membangun infrastruktur Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kab Luwu

13 Juni 2025 - 13:31 WITA

Bupati Luwu Berkunjung Ke Kantor Kalla Group. Ini Penyampainnya.

17 Mei 2025 - 11:57 WITA

Bupati Luwu Sampaikan Permasalahan Masyarakat Luwu di Ruang Pola Kementerian RI

25 April 2025 - 22:07 WITA

Muncul Gerakan Bayar Media Minta Takedown Berita Negatif PLN, Ketum IWO: ‘Kalau Bersih, Kenapa Harus Risih

8 Januari 2025 - 11:48 WITA

Trending di Nasional