Menu

Mode Gelap
Balita yang Sempat Hilang Ditemukan Meninggal di Pengairan Ponrang Selatan Hangatnya Kebersamaan Ramadan, BPN Luwu Buka Puasa Bersama PPAT dan IWO Luwu Raya Dukung Gerakan Pangan Murah, Ketua TP-PKK Luwu Kurniah Patahudding Tinjau Langsung Antusiasme Warga di Belopa Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah: Warga Bisa Beli Sembako Harga Terjangkau Kapolres Luwu Pimpin Apel Pagi dan Pemeriksaan Senpi, Tegaskan Disiplin serta Kepatuhan Prosedur Sambut Idul Fitri 1447 H, Pemkab Luwu Perkuat Koordinasi Jaga Keamanan dan Stabilitas Daerah

Nasional

IWO Kecam Tindak Kekerasan Terhadap Jurnalis yang Dilakukan Preman Pendukung SYL

badge-check


					IWO Kecam Tindak Kekerasan Terhadap Jurnalis yang Dilakukan Preman Pendukung SYL Perbesar

JAKARTA, TEROPONGSULSELJAYA. com- Tindak kekerasan terhadap sejumlah jurnalis di Jakarta yang dilakukan sejumlah preman bayaran diduga pendukung mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), turut menuai kecaman dari Ikatan Wartawan Online (IWO).

Apalagi tindak kekerasan terjadi saat para jurnalis tengah meliput pasca putusan sidang vonis kasus korupsi SYL di Pengadilan Tipikor, di PN Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Saat itu jurnalis Kompas TV Budhya Vimala dan sejumlah jurnalis lainnya tengah menunggu SYL keluar dari ruang persidangan. Tidak lama kemudian, Syahrul Yasin Limpo keluar dari ruang sidang ditemani beberapa anggota keluarganya.

Sejumlah personel kepolisian berusaha menghalau awak media yang hendak mengambil gambar dengan tujuan untuk membuka jalan agar SYL dapat melangkah maju ke luar ruang sidang.

Namun, di barisan tersebut sejumlah orang yang diduga anggota ormas pendukung SYL, sengaja bertindak brutal dengan mendorong-dorong wartawan yang sedang meliput.

Suasana semakin ricuh, saat wartawan yang hendak meminta tanggapan, secara tiba-tiba ada salah satu pendukung SYL menendang jurnalis Kompas TV.

Akibat kekerasan ini selain mengalami luka ringan juga mengakibatkan peralatan milik korban liputan rusak. Selain jurnalis Kompas TV, korban lain yakni wartawan Antara, tvOne dan CNN Indonesia.

Terkait peristiwa itu, Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) menyatakan sikap sebagai berikut :

1. PP IWO mengecam keras tindak kekerasan yang diduga dilakukan sejumlah orang pendukung SYL terhadap jurnalis Kompas TV dan sejumlah jurnalis lainnya.
2. Tindak kekerasan yang menimpa jurnalis Kompas TV merupakan ancaman nyata terhadap kemerdekaan pers
3. PP IWO mendesak pihak kepolisian menangkap pelaku serta diproses secara hukum
4. Tindak kekerasan terhadap jurnalis di PN Jakarta Pusat dilindungi oleh konstitusi yang tertuang dalam UU Pers No 40 tahun 1999.
5. PP IWO siap mengawal kasus ini hingga tuntas
6. PP IWO mengimbau para jurnalis menjalankan tugasnya secara profesional serta taat kode etik jurnalistik

Jakarta, 11 Juli 2024

Pengurus Pusat
Ikatan Wartawan Online (IWO)

Yudhistira/ Ketua Umum

Baca juga

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

10 Maret 2026 - 19:03 WITA

Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA, Dirjen PHPT Ajak KAPTI Berkontribusi dalam Penguatan Regulasi Pertanahan

10 Maret 2026 - 18:58 WITA

Kementerian ATR/BPN Libatkan KAPTI-AGRARIA dalam Penguatan Substansi RUU Administrasi Pertanahan

10 Maret 2026 - 18:54 WITA

Gelar Webinar Nasional Soal Pengadaan Barang/Jasa, Sekjen ATR/BPN: Prinsip Utamanya adalah Transparansi

10 Maret 2026 - 18:50 WITA

Bupati Luwu Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat, Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Hortikultura

6 Maret 2026 - 18:16 WITA

Trending di Nasional