Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat, Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Hortikultura Buktikan Komitmen dalam Memperbaiki Layanan, Satker Kementerian ATR/BPN Meraih 1 Predikat WBBM dan 31 Predikat WTAB Ikuti Bazar Ramadan Kementerian ATR/BPN, Pegiat UMKM Kolaborasi untuk Perkenalkan Produk Unggulan Berikan Pengarahan di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Sekjen ATR/BPN: Kemampuan Kelola Tiga Instrumen Jadi Kunci Sukses Pemimpi Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan

Daerah

Pj. Bupati Luwu Resmi Kukuhkan Dan Serahkan SK 168 Kepala Desa dan 1.197 BPD, Bertambah 2 Tahun

badge-check


					Pj. Bupati Luwu Resmi Kukuhkan Dan Serahkan SK 168 Kepala Desa dan 1.197 BPD, Bertambah 2 Tahun Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com- Pj. Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si kukuhkan dan serahkan Surat Keputusan Bupati Luwu tentang penetapan perpanjangan masa jabatan 168 orang kepala desa dan 1.197 orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bertempat Di Aula Andi Kambao “,Kamis (11/7/2024).

Penetapan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD ini berdasarkan Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 terkait perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas Taufiq dan Hidayahnya, saya Bupati Luwu dengan resmi mengukuhkan saudara-saudari sebagai Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa. Saya percaya bahwa saudara – saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati kita sekalian”, kata Muh. Saleh.

Menurutnya, ini adalah sebuah karunia bagi para kepala desa yang selama kurang lebih 3 tahun melakukan perjuangan bersama-sama menuntut adanya perubahan undang-undang nomor 6 Tahun 2014.

Perjuangan ini membuahkan hasil dan hari ini kita implementasikan sehingga perjuangan teman-teman kepala desa menuntut penambahan masa jabatannya patut diapresiasi karena kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh para kepala desa beserta anggota BPD untuk lebih banyak berkarya lagi di desanya masing-masing”, tuturnya.

Dengan amanah perpanjangan 2 tahun masa jabatan, Muh. Saleh berharap para kepala desa punya komitmen lebih kuat lagi untuk melakukan perbaikan-perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik, tata kelola pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga pengelolaan dana desa dan pengelolaan pendapatan asli desa bisa lebih baik lagi ke depan.

Dari sebuah amanat yang sangat besar, mari kita ciptakan sinergi yang kuat antara BPD dan kepala desa sebagai mitra strategis. Utamakan musyawarah dalam membahas kepentingan masyarakati. BPD dan kepala desa harus menjaga harmonisasi”, lanjutnya.

Diakhir sambutannya, Muh. Saleh kembali mengingatkan untuk terus meningkatkan kolaborasi dan kerjasama dalam mendukung program prioritas pemerintah pusat, provinsi dan daerah yakni Percepatan penanganan stunting untuk mewujudkan Luwu Cemerlang tahun 2045 mendatang.

Baca juga

Wakil Bupati Luwu Hadiri Buka Puasa Bersama dan Penyerahan Sertipikat Wakaf, PTSL, serta Aset Pemda

5 Maret 2026 - 22:08 WITA

Forum Desa Wujudkan Aspirasi 21 Desa Wilayah Operasional, Pemkab Luwu dan MDA Realisasikan Program Kerja.

5 Maret 2026 - 12:22 WITA

Bupati Patahudding Genjot Reformasi Pengelolaan Sampah, Luwu Masuk Status Pembinaan

5 Maret 2026 - 03:04 WITA

Bupati Luwu Dorong Kolaborasi Strategis, Forum Desa PT Masmindo Jadi Titik Awal Investasi Berkelanjutan

3 Maret 2026 - 23:55 WITA

Sinergi Cegah Stunting, Luwu Kantongi Penghargaan MBG 3B Tahun 2026

3 Maret 2026 - 17:52 WITA

Trending di Daerah