Menu

Mode Gelap
Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu Hadiri Penurunan Bendera HUT Ke-81 Republik Indonesia Kementerian Agraria dan Tata HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu dan Pemkab Luwu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Integrasi NIB dan NOP Upacara HUT ke-81 RI di Belopa, Kantah Luwu Hadir Bersama Unsur Pemerintahan Kabupaten Luwu Upacara HUT ke-81 RI, Kantah Luwu Teguhkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Estafet Pengabdian Berlanjut, Kantah Luwu Gelar Pisah Sambut Pejabat

Sulsel

Aliansi Pemerhati Pilkada Enrekang Minta Kapolres Enrekang Untuk Tidak Mengeluarkan Izin Kegiatan Massenrempulu Festival

badge-check


					Aliansi Pemerhati Pilkada Enrekang Minta Kapolres Enrekang Untuk Tidak Mengeluarkan Izin Kegiatan Massenrempulu Festival Perbesar

Enrekang, -TEROPONGSULSELJAYA.Com– Alainsi Pemerhati Pilkada Enrekang (APPE) menyoroti kegiatan Massenrempulu Festival (MAFEST) yang dilaksanakan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Enrekang karena diduga melibatkan salah satu Bakal Calon (BALON) Bupati Kabupaten Enrekang. (Jum’at. 26/07/2024)

Kegiatan tersebut akan di gelar dalam waktu dekat di tiap-tiap Kecamatan, Kabupaten Enrekang.

Akbar, selaku kordinator Alainsi Pemerhati Pilkada Enrekang mendunga bahwa kegiatan Massenrempulu Pestival itu melibatkan salah satu Bakal Calon Bupati Kabupati Enrekang sebagai inisiator.

“Seperti yang kita ketahui terkait kontestasi pemeilihan Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Enrekang akan di selenggarakan bulan Nopember mendatang. Sehingga kami menganggap bahwa Maaenrempulu Festival (MAFEST) ini yang di inisiatori salah satu Bakal Calon bupati Enrekang akan menimbulkan konflik di tengah masyarakat.” Ungkapnya

Lanjutnya, “dugaan besar kami bahwa Massenrempulu Festival ini menggunakan Anggaran Negara yang dimanfaatkan untuk kepentingan salah satu bakal calon Bupati Enrekang.”

“Harapan kami dari Aliansi mengenai kontestasi Pilkada Kabupaten Enrekang dilaksanakan secara demokratis, elegan, damai, tertib, sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa memanfaatkan pasilitas negara untuk kepentingan bakal calon tertentu.” Pungkasnya.

“Maka dari itu kami meminta kepada Bapak Kapolres Enrekang untuk tidak mengeluarkan surat izin kegiatan tersebut untuk tetap menjaga keharmonisan masyarakat Kabupaten Enrekang. Karena mafest ini diduga kuat di tunggangi kepentingan salah satu kandidat secara terang terangan.” Tutupnya.

Reporter : Fichar alghazali

Baca juga

Kementerian Agraria dan Tata HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

19 Agustus 2026 - 14:13 WITA

54 Ribu Ibu Hamil di Sulsel Ikuti Gerakan Minum MMS, Ketua TP PKK Luwu Hadiri Pencanangan

9 Juli 2026 - 21:57 WITA

Kantah Luwu Hadiri Sidang Perkara di PTUN Makassar sebagai Bentuk Komitmen Penegakan Hukum Pertanahan*

3 Juni 2026 - 20:05 WITA

Pemkab Luwu Bersinergi Program ELEVATE dan CORE untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

20 Mei 2026 - 19:12 WITA

Bupati Luwu Dorong Literasi Keuangan untuk Perkuat Ekonomi Keluarga dan UMKM

20 Mei 2026 - 18:33 WITA

Trending di Pemerintahan