Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Tinjau Harga dan Fasilitas Pasar Rakyat Cilallang Pastikan Mudik Aman, Kapolres Luwu Turun Langsung Kontrol Pos Operasi Ketupat 2026 Bapanas Bersama Pemkab dan Polres Luwu Sidak Harga dan Mutu Pangan di Pasar Belopa Jelang Idul Fitri 1447 H MDA Gelar Media Iftar , Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Dorong Pemekaran Luwu Tengah, Kepala Daerah Luwu Raya Sampaikan Aspirasi ke Ketua Komisi II DPR RI Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan

Daerah

MDA Ambil Langkah Untuk Pastikan First Gold Di 2026

badge-check


					MDA Ambil Langkah Untuk Pastikan First Gold Di 2026 Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com- PT Masmindo Dwi Area (MDA) berkomitmen untuk melanjutkan tahap strategis Proyek Awak Mas di Kecamatan Latimojong, Kab Luwu, “kamis/12/9/2024

Beberapa waktu lalu, MDA menggelar sosialisasi tahap pertama, terkait kegiatan pra-konstruksi yang dihadiri oleh pemilik atau penggarap lahan yang belum dibebaskan lahannya, perwakilan MDA, pemangku kepentingan di desa dan
kecamatan, serta aparat penegak hukum dari kepolisian setempat hingga kejaksaan
negeri Kabupaten Luwu.

Dijelaskan bahwa MDA akan terus melanjutkan kegiatan pra-
konstruksi sambil terus melakukan upaya pembebasan dan pembayaran ganti rugi atas
lahan agar investasi bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara umum.

MDA telah beberapa kali melakukan mediasi terhadap pemilik lahan, namun selalu
menemui kendala terkait permintaan harga yang tinggi. Pada akhirnya MDA mengambil
langkah strategis dengan menitipkan dana di Bank Mandiri KCP Belopa yang dikhususkan untuk pembayaran ganti rugi terhadap seluruh tanam tumbuh dan/atau lahan yang belum dibebaskan yang telah dihitung berdasarkan riset penilaian Kantor
Jasa Penilai Publik (KJPP) atas nilai ganti rugi tanam tumbuh.”ucapnya

Hal ini membuktikan
ketersediaan dana dan kesanggupan MDA dalam melakukan pembebasan lahan dan para pemilik ataupun penggarap lahan yang ingin segera menerima pembayaran ganti rugi dapat menempuh prosesnya dengan cepat.

Sementara proses itu berjalan, MDA akan terus menjalankan kegiatan operasional di lahan-lahan yang termasuk di dalam wilayah Kontrak Karya MDA.

Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Luwu Muh.
Hendra S, S.H menekankan pentingnya penyelesaian secara musyawarah. Menurutnya,
perihal harga sudah memiliki acuan yang jelas dari tim penilai, yaitu KJPP. “Jika menemui jalan buntu, langkah terakhir adalah penyelesaian melalui pengadilan, di mana keputusan pengadilan harus diterima oleh kedua belah pihak.

Harganya bisa saja berubah dari kesepakatan awal atau kembali ke harga dasar yang ditetapkan oleh KJPP,” jelasnya.

Lanjut, hendra nambahkan bahwa land clearing dapat tetap dijalankan oleh MDA bersamaan dengan berlangsungya proses pengadilan. MDA yakin proyek Awak Mas akan memberi kontribusi jangka panjang bagi Kabupaten Luwu yang nantinya akan memberikan manfaat bukan hanya untuk pertumbuhan ekonomi lokal, melainkan juga bisa memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Harapan besarnya adalah proyek ini dapat menjadi salah satu pilar penggerak kemajuan daerah,
terutama dalam situasi ekonomi Luwu yang membutuhkan terobosan. Karena itu MDA mengharapkan dukungan dari seluruh pihak, mulai dari masyarakat setempat, pemangku kepentingan, hingga aparat penegak hukum, agar operasional pra- konstruksi ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.(*)

Baca juga

Bupati Luwu Tinjau Harga dan Fasilitas Pasar Rakyat Cilallang

16 Maret 2026 - 18:44 WITA

Apresiasi Capaian Jajaran di Bali, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan

14 Maret 2026 - 19:26 WITA

Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital

14 Maret 2026 - 19:22 WITA

TP PKK dan DWP Luwu Gelar Amaliah Ramadhan, Berbagi Takjil hingga Buka Puasa Bersama

14 Maret 2026 - 16:22 WITA

Balita yang Sempat Hilang Ditemukan Meninggal di Pengairan Ponrang Selatan

12 Maret 2026 - 12:12 WITA

Trending di Daerah