Menu

Mode Gelap
PP IWO Ucapkan Selamat Terpilihnya Menteri Imipas Agus Andrianto Jadi MWA USU Jadikan Masjid Lebih Menarik , Bupati Luwu Melantik BKPRMI di Akhir Pekan Ini Sosialisasi KUHP Baru, Polres Luwu Konsisten Tingkatkan Profesionalisme Wakil Bupati Luwu Hadiri ICI 2025,Strategis gencar membangun infrastruktur Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kab Luwu Tindak Tegas Premanisme, Polres Luwu Rutin Gelar Patroli Perintis Presisi Ketua TP Posyandu Kabupaten Luwu Ikuti Sosialisasi Implementasi Posyandu Era Baru

POLRI

Gerak Cepat Tim Resmob Polres Luwu Ringkus Dua Orang Pelaku Aniaya Dengan Sajam di Desa Tampa.

badge-check


					Gerak Cepat Tim Resmob Polres Luwu Ringkus Dua Orang Pelaku Aniaya Dengan Sajam di Desa Tampa. Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com- Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu, gerak cepat berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang, yang terjadi di Desa Tampa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu. Minggu malam (15/09/2024).

Dua orang pelaku yang diamankan yakni “S” (32 thn) dan “A” (35 thn) yang juga merupakan warga Desa Tampa, keduanya diringkus Tim Resmob Polres Luwu setelah melakukan penganiayaan dengan memarangi Korban yang bernama Agung akibat selisih paham.

Diketahui kronologis kejadian pemarangan tersebut bermula saat Korban Agung yang datang kerumah mertuanya di Desa Tampa bertemu dengan pelaku “A” dan terjadi selesih paham, Pelaku yang dendam dan tidak menerima selisih paham tersebut bergegas pulang kerumahnya dan mengambil sebilah parang serta mengajak Pelaku “S” yang merupakan sepupunya untuk bertemu kembali dengan korban.

Setibanya di depan rumah mertua Korban, tanpa berbicara banyak pelaku “S” langsung mencabut parang yang dibawah oleh Pelaku “A” dari sarungnya, dan bertanya kepada Korban “Kenapako Begitu”, Korban yang hanya diam saja langsung menerima hantaman sebilah parang di Bahu kirinya yang dilakukan oleh pelaku “S” yang mengakibatkan luka terbuka pada bahu kirinya.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma menjelaskan bahwa, setelah pihaknya menerima laporan aduan dari masyarakat bahwa telah terjadi aksi pemarangan oleh kedua pelaku, Tim Resmob langsung bergerak cepat mencari kedua pelaku yang diduga telah mencoba bersembunyi dikediaman keluarganya di Desa Tampa.

“Kedua pelaku berhasil kami ringkus dikediaman keluarganya di Tampa, setelah mencoba untuk bersembunyi setelah melakukan aksinya. Untuk kedua pelaku telah kami amankan di Polsek Ponrang bersama dengan barang buktinya guna proses lebih lanjut.” Ujar AKP Jody. (HPL)

Baca juga

Sosialisasi KUHP Baru, Polres Luwu Konsisten Tingkatkan Profesionalisme

13 Juni 2025 - 23:03 WITA

Tindak Tegas Premanisme, Polres Luwu Rutin Gelar Patroli Perintis Presisi

13 Juni 2025 - 09:25 WITA

Polres Luwu Siap Gelar Kejuaraan Menembak Hari Bhayangkara ke-79

12 Juni 2025 - 10:02 WITA

Polres Luwu Kukuhkan Regenerasi Kepemimpinan Melalui Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek

11 Juni 2025 - 11:53 WITA

Siap Jadi Juara atau Pemenang Doorprize? 4 Motor & Hadiah Menarik Siap Diundi di Luwu Bhayangkara Run 2025!

9 Juni 2025 - 18:03 WITA

Trending di POLRI