Menu

Mode Gelap
Polres Luwu Hadir di Tengah Banjir Larompong — AKBP Arisandi: ‘Keselamatan Warga adalah Prioritas Utama’ H. Patahudding Lepas 270 Jamaah Calon Haji Kloter 16 Kabupaten Luwu. Intervensi Percepatan Penurunan Stunting, Hj. Kurniah Kunjungi Posyandu Raflesia Desa Bassiang Timur Polres Luwu Tuntaskan Supervisi Armada dan Inventaris Senjata Api Gelar Musyawarah Khusus, Kepala Desa Raja Bentuk Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah Desa Lempopacci Gercep Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Daerah

Capai 98,08 Indeks Reformasi Hukum, Kabupaten Luwu Raih Predikat Istimewa

badge-check


					Capai 98,08 Indeks Reformasi Hukum, Kabupaten Luwu Raih Predikat Istimewa Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com,- Badan Strategi Kebijakan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum Republik Indonesia mengeluarkan hasil penilaian atas Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu dengan nilai 98,08.

Berdasarkan nilai tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu beserta seluruh jajaran dalam melaksanakan reformasi hukum tahun 2024 dengan kategori AA (Istimewa).

Kepala Bagian Hukum Pemkab Luwu, Partisan, SH saat ditemui crew Media Center diruang kerjanya, Senin (02/12/2024) mengatakan tujuan penilaian ini untuk menilai pelaksanaan reformasi hukum dalam rangka mewujudkan birokrasi yang kapabel sesuai sasaran road map reformasi birokrasi tahun 2020-2024.

“Selain itu, penilaian ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi hukum pada Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu”, kata Partisan.

Partisan menjelaskan, Variabel dan Indikator dari penilaian tersebut antara lain terkait tingkat koordinasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan harmonisasi regulasi/memperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi, Kompetensi perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) yang berkualitas dan Kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil review.

“Penghargaan yang diraih Pemkab Luwu mengalami kenaikan. Tahun 2023 lalu memperoleh predikat Baik, tahun 2024 ini meraih predikat Istimewa dengan rekomendasi Konsisten dalam Pengelolaan JDIH sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum”, tutupnya.(hdkm)

Baca juga

H. Patahudding Lepas 270 Jamaah Calon Haji Kloter 16 Kabupaten Luwu.

10 Mei 2025 - 14:21 WITA

Intervensi Percepatan Penurunan Stunting, Hj. Kurniah Kunjungi Posyandu Raflesia Desa Bassiang Timur

10 Mei 2025 - 12:36 WITA

Gelar Musyawarah Khusus, Kepala Desa Raja Bentuk Koperasi Desa Merah Putih.

9 Mei 2025 - 22:27 WITA

Pemerintah Desa Lempopacci Gercep Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

9 Mei 2025 - 22:19 WITA

Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029, Bupati Luwu Pastikan Ketersediaan Anggaran Program Prioritas Untuk Kesejahteraan Masyarakat.

8 Mei 2025 - 16:54 WITA

Trending di Daerah