Menu

Mode Gelap
Polres Luwu Gelar Dzikir dan Doa Bersama untuk Keselamatan Institusi dan Anggota Kabupaten Luwu Telah Terpilih Menjadi Tuan Rumah Pelaksanaan Rakor Ketahanan Pangan Zona II Dalam Rangka Operasi Keselamatan Pallawa 2025 Satlantas Polres Luwu Gelar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMA Negeri 1 Luwu Jelang Akhir Masa Jabatan, Muh Saleh : Terima Kasih Atas Dukungan Dan Soliditas ASN Pemkab Luwu. JNT Cargo Resmi Buka Cabang di Kecamatan Bua. Polres Luwu Gelar Apel Operasi Keselamatan Pallawa 2025

Sosial

Warga Desa Lengkong Melakukan Aksi Unjuk Rasa Menolak Pejabat Kepala Desa Baru

badge-check


					Warga Desa Lengkong Melakukan Aksi Unjuk Rasa Menolak Pejabat Kepala Desa Baru Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com,– Masyarakat Desa Lengkong, Kecamatan Bua, menggelar aksi unjuk rasa menolak pengangkatan Pejabat (Pj) Kepala Desa yang baru. Penolakan ini terjadi saat acara lepas sambut Pj Kepala Desa di Aula Kantor Desa Lengkong, Senin (1/2/ 2025).

Aksi ini dipicu oleh keputusan pengangkatan Arsi Zakaria, A.Md.Keb, seorang bidan yang bertugas di Kecamatan Bastem, sebagai Pj Kepala Desa Lengkong menggantikan H. Muh. Satti Abdul Latief, S.Sos. Masyarakat menilai bahwa sosok yang ditunjuk tidak memiliki latar belakang yang sesuai untuk memimpin desa mereka.

Acara yang awalnya dijadwalkan sebagai agenda resmi berubah menjadi forum protes, di mana beberapa tokoh masyarakat dan pemuda menyuarakan keberatan mereka. Sejumlah pihak yang hadir dalam acara tersebut antara lain:
Camat Bua, Kapolsek Bua, Danramil Bupon, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Bidan Desa, Para Kader dan elemen masyarakat lainnya.

Anto selaku perwakilan warga, mengatakan warga tidak menolak proses pergantian kepala desa, tetapi lebih mempertanyakan dasar penunjukan seorang bidan yang aktif sebagai pemimpin desa. Mereka menilai bahwa jabatan ini lebih cocok diisi oleh seseorang yang memahami tata kelola pemerintahan desa dan memiliki pengalaman dalam administrasi pemerintahan. imbuhnya.

Adapun 5 point tuntutan masyarakat diantaranya :
1). Menolak Pejabat Desa Lengkong atas nama ARSI ZAKARIA, A.Md.Keb,dengan nomor: 96/1/2025,tanggal 31 Januari 2025.
2). Meminta kepada PJ.Bupati Luwu untuk mengangkat Pejabat Desa Lengkong.
3). Meminta kepada PJ. Bupati Luwu mengangkat pejabat desa lengkong yang dari pegawai negeri sipil dalam lingkup Kecamatan Bua.
4). Meminta kepada PJ Bupati Luwu untuk membatalkan keputusan bupati luwu dengan nomor surat: 96/1/2025.
5). Meminta kepada Pj Bupati Luwu agar untuk hadir langsung di kantor desa lengkong untuk melaksanakan musyawarah dengan masyarakat tentang penggantian PJ Kepala Desa Lengkong.

Aksi penolakan ini bukan hanya sekadar unjuk rasa spontan. Masyarakat telah merencanakan pertemuan lebih lanjut untuk membahas langkah berikutnya, termasuk kemungkinan menyampaikan petisi atau audiensi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten.imbuhnya.

Sementara itu, pihak pemerintah belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuntutan warga. Namun, Camat Bua yang hadir dalam acara tersebut berjanji akan menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikannya kepada pihak yang berwenang.

Acara lepas sambut yang diwarnai protes ini menjadi sorotan di tingkat lokal, menandakan ketidakpuasan masyarakat terhadap keputusan yang dianggap kurang mempertimbangkan kondisi sosial dan kebutuhan desa mereka. Rencananya, warga akan kembali menggelar pertemuan pada Senin, 3 Februari 2025, pukul 09.30 WITA di Aula Kantor Desa Lengkong untuk membahas kelanjutan sikap mereka terhadap kebijakan ini.

Perkembangan selanjutnya masih dinantikan, termasuk apakah pihak pemerintah akan mempertimbangkan ulang keputusan ini atau tetap melanjutkan pelantikan Pj Kepala Desa yang baru. (Tim/red)

Baca juga

LSM Progress dan ACAK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran PDAM Tirta Mangkaluku ke Polres Palopo

8 Februari 2025 - 11:28 WITA

Pemilik Paten Swietenia Mahagoni (L). Jacq Resmi di Kukuhkan Sebagai Guru Besar Fakultas Farmsi UMI.

6 Februari 2025 - 11:02 WITA

Dorong Pembentukan Koperasi Wartawan Untuk Sejahtera:Kemenko PMK Berkolaborasi Dengan Ketua IWO Lampung

6 Februari 2025 - 10:34 WITA

Pasca Putusan MK, Panglima Dozer Rully Rozano Ucapkan Selamat kepada Andi Sudirman Sulaiman dan Hj Fatmawati Rusdi

5 Februari 2025 - 09:48 WITA

Saat Hendak Meliput Kegiatan Sejumlah Jurnalis Mengalami Insedent Penolakan Diselenggarakan Bawaslu Pangkep

1 Februari 2025 - 00:08 WITA

Trending di Sosial