KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com,– Masyarakat Desa Lengkong, Kecamatan Bua, menggelar aksi unjuk rasa menolak pengangkatan Pejabat (Pj) Kepala Desa yang baru. Penolakan ini terjadi saat acara lepas sambut Pj Kepala Desa di Aula Kantor Desa Lengkong, Senin (1/2/ 2025).
Aksi ini dipicu oleh keputusan pengangkatan Arsi Zakaria, A.Md.Keb, seorang bidan yang bertugas di Kecamatan Bastem, sebagai Pj Kepala Desa Lengkong menggantikan H. Muh. Satti Abdul Latief, S.Sos. Masyarakat menilai bahwa sosok yang ditunjuk tidak memiliki latar belakang yang sesuai untuk memimpin desa mereka.
Acara yang awalnya dijadwalkan sebagai agenda resmi berubah menjadi forum protes, di mana beberapa tokoh masyarakat dan pemuda menyuarakan keberatan mereka. Sejumlah pihak yang hadir dalam acara tersebut antara lain:
Camat Bua, Kapolsek Bua, Danramil Bupon, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Bidan Desa, Para Kader dan elemen masyarakat lainnya.

Anto selaku perwakilan warga, mengatakan warga tidak menolak proses pergantian kepala desa, tetapi lebih mempertanyakan dasar penunjukan seorang bidan yang aktif sebagai pemimpin desa. Mereka menilai bahwa jabatan ini lebih cocok diisi oleh seseorang yang memahami tata kelola pemerintahan desa dan memiliki pengalaman dalam administrasi pemerintahan. imbuhnya.
Adapun 5 point tuntutan masyarakat diantaranya :
1). Menolak Pejabat Desa Lengkong atas nama ARSI ZAKARIA, A.Md.Keb,dengan nomor: 96/1/2025,tanggal 31 Januari 2025.
2). Meminta kepada PJ.Bupati Luwu untuk mengangkat Pejabat Desa Lengkong.
3). Meminta kepada PJ. Bupati Luwu mengangkat pejabat desa lengkong yang dari pegawai negeri sipil dalam lingkup Kecamatan Bua.
4). Meminta kepada PJ Bupati Luwu untuk membatalkan keputusan bupati luwu dengan nomor surat: 96/1/2025.
5). Meminta kepada Pj Bupati Luwu agar untuk hadir langsung di kantor desa lengkong untuk melaksanakan musyawarah dengan masyarakat tentang penggantian PJ Kepala Desa Lengkong.
Aksi penolakan ini bukan hanya sekadar unjuk rasa spontan. Masyarakat telah merencanakan pertemuan lebih lanjut untuk membahas langkah berikutnya, termasuk kemungkinan menyampaikan petisi atau audiensi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten.imbuhnya.
Sementara itu, pihak pemerintah belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuntutan warga. Namun, Camat Bua yang hadir dalam acara tersebut berjanji akan menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikannya kepada pihak yang berwenang.
Acara lepas sambut yang diwarnai protes ini menjadi sorotan di tingkat lokal, menandakan ketidakpuasan masyarakat terhadap keputusan yang dianggap kurang mempertimbangkan kondisi sosial dan kebutuhan desa mereka. Rencananya, warga akan kembali menggelar pertemuan pada Senin, 3 Februari 2025, pukul 09.30 WITA di Aula Kantor Desa Lengkong untuk membahas kelanjutan sikap mereka terhadap kebijakan ini.
Perkembangan selanjutnya masih dinantikan, termasuk apakah pihak pemerintah akan mempertimbangkan ulang keputusan ini atau tetap melanjutkan pelantikan Pj Kepala Desa yang baru. (Tim/red)