KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com,
Agenda eksekusi lahan persawahan batal terlaksana hari ini Kamis 27/2/2025 padahal personil gabungan Polres dan personil Polsek Rayon II dan III serta 1 pleton Brimob telah tiba di lokasi.
Di sampaikan bahwa pada pukul 09.00 wita akan di laksanakan Eksekusi Lahan Persawahan di lokasi Desa Parekaju, Kec Ponrang, Kab Luwu, Sulsel antara penggugat Muh. Arifin Rallu dan tergugat Palumpun serta Karre, Bahwa lahan objek eksekusi dimenangkan oleh pihak penggugat yaitu Muh. Arifin Rallu.
Sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Palopo dalam perkara perdata No : 16/Pdt.G/2013/PN.PLP jo. No. 55/PDT/2014/PT. MKS jo. Nomor : 2868 K/Pdt/2014 terhadap objek sengketa berupa lahan sawah yang terletak di Dusun Salu Tangga Desa, Parekaju, Kec Ponrang Kab Luwu mencakup luas ± 15.010 M2 (Lima belas ribu sepuluh).

Namun yang memiliki gugatan hanya 2 (Dua) lokasi dan 2 (Dua) pihak tergugat yakni lokasi 1 (Satu) seluas ± 7.618 M2 (Tujuh ribu enam ratus delapan belas) yang dikuasai oleh pihak tergugat Palumpun dan lokasi 2 (Dua) seluas ± 1.250 M2 (Seribu dua ratus lima puluh) yang dikuasai oleh pihak tergugat Karre.
Informasih yang di himpun team Redaksi teropongsulseljaya.com saat berada di lokasi, bahwa pada pukul 09.00 wita massa dari keluarga Palumpun (tergugat) telah mulai melakukan aksi penutupan akses jalan Desa Parekaju / Desa Tampa dengan menebang pohon dan di rebahkan ke jalanan sehingga menutup semua badan jalan.
Sehingga pada pukul 15.50 wita personil gabungan Polres dan personil Polsek Rayon II dan III serta 1 Pleton Brimob yang tiba di lokasi langsung dihadang oleh massa.
Dari hasil mediasi batal dilaksanakan Eksekusi mengingat akan terjadi benturan antara pihak pengamanan dan Masyarakat sehingga hasil kesepakatan akan dilakukan mediasi ulang terhadap Tergugat dan penggugat.
Kapolsek Ponrang IPTU A Akbar, S.H, M.H Meminta kepada Massa untuk membuka akses jalan dan membersihkan kayu dan batu yang digunakan untuk menutup jalan agar dapat segera digunakan oleh penguna jalan lainnya.
Turut hadir dalam giat eksekusi tersebut Kasat Samapta Polres Luwu AKP. PY. CATUR SUHENDRA, S.H ( PADAL), Kasubag Faskom AKP CECEP HUDAYANA, Kasat Intelkam AKP SUMARRE USMAN, S.H, Kasubag Binops AKP RALIM, S.H, Kasat Reskrim AKP JODY DHARMA, S.TrK, S.I.K, Kasat Lantas AKP SARIFUDDIN,S.H,M.H, Kasikum AKP HASDIN, S.Sos, M.H, Kasi Propam AKP MIRWAN HERLAMBANG, Komandan kompi 3 tiromanda Ipda Abd Rahman rahim.
Kemudian dari pihak pengadilan sendiri yang hadir Sulaeman, S.H panitera, Arrang Baturante, S.H Panitera Muda perdata, Irwan, S.H Panitera Muda Pidana, Ridwan jurusita, Marthen Limbongallo jurusita, Sunaryati PPNPN.
Adapun yg hadir dari pemerintah yaitu Camat Ponrang MUSTA, S.E serta Kepala Desa Parekaju SIRAJUDDIN.
Aksi berakhir pukul 17.00 wita situsi dalam keadaan aman dan kondusif serta jalan berangsur lancar.(*)