Menu

Mode Gelap
Kantah Luwu Perkuat Integrasi Data NIB dan NOP, Dorong Data Pertanahan dan Perpajakan Semakin Terhubung Kantah Luwu Perkuat Pelaksanaan PTSL melalui Peninjauan Lapang di Tiga Desa Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat Percepat PTSL 2026, Panitia Ajudikasi Kantah Luwu Tinjau Lapang di Empat Desa Kantah Luwu Serahkan Sertipikat PTSL kepada Masyarakat Desa Cimpu Utara Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Pendidikan

Program Jaksa Masuk Sekolah Sasar SDN 84 Awo

badge-check


					Program Jaksa Masuk Sekolah Sasar SDN 84 Awo Perbesar

Soppeng,-Teropongsulseljaya.com-Kejaksaan Negeri Soppeng terus berupaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini pada generasi muda.

Buktinya, mereka menggelar program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) di SDN 84 Awo, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, pada Rabu (12/2).

Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para siswa, khususnya mengenai “kenakalan remaja”.

Harapannya, mereka dapat menghindari perilaku negatif yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Dalam penyuluhan yang dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan, Rekafit, para siswa diajak untuk memahami berbagai bentuk kenakalan remaja yang marak terjadi.

Mulai dari perundungan (bullying), pencurian, perusakan fasilitas umum, tawuran, hingga penyalahgunaan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian atau informasi hoaks.

Rekafit menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan menjauhi perilaku negatif yang dapat berdampak buruk bagi masa depan mereka.

Ia memberikan contoh nyata, seperti perundungan yang bisa terjadi dalam bentuk ejekan, pemukulan, atau pengucilan, dan berdampak psikologis bagi korban.

Penyalahgunaan media sosial, seperti menyebarkan informasi pribadi orang lain tanpa izin, juga menjadi sorotan. Rekafit mengingatkan bahwa tindakan ini dapat berujung pada pelanggaran hukum.

Plt SDN 84 Awo, Samsam, menyampaikan rasa syukur atas perhatian dari pihak kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum bagi para siswa.

Samsam sangat berterimakasih kepada pihak kejaksaan Soppeng yang telah memberikan penyuluhan ini.

“Semoga ilmu yang diberikan dapat dipahami oleh siswa-siswi kami dan menjadi bekal bagi mereka dalam bersikap di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujarnya.

“Antusiasme para siswa terhadap program JMS ini sangat tinggi. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi tentang berbagai hal yang berkaitan dengan hukum serta dampak dari tindakan kenakalan remaja,” sambungnya.

Kejaksaan Soppeng berharap program “Jaksa Masuk Sekolah” ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun generasi muda yang sadar hukum dan berperilaku baik.

Dengan demikian, mereka dapat menjadi generasi penerus bangsa yang bertanggung jawab dan berakhlak mulia.

Baca juga

Ainun Anugrah Harun Raih Juara I Nyanyi Solo Kecamatan Belopa, Bawa Nama SMA Negeri 1 Luwu

10 Agustus 2026 - 09:00 WITA

10 Santri Ma’had Tahfizhul Qur’an Habiburrahman Luwu Resmi Diwisuda sebagai Hafiz 30 Juz

12 Juli 2026 - 23:19 WITA

Bupati Luwu Terima 55 Mahasiswa KKN Unhas, Tekankan Program Pengabdian Tepat Sasaran

4 Juli 2026 - 00:07 WITA

Buka PORSENI SD 2026, Bupati Luwu: Sekolah Ramah Anak Tumbuh dari Budaya Ekstrakurikuler

15 Juni 2026 - 16:53 WITA

978 Santri Ikuti Khotmul Qur’an Metode Ummi di Luwu, Pemkab: Bangun Generasi Berakhlak Qurani

7 Juni 2026 - 22:22 WITA

Trending di Pemerintahan