KAB LUWU,TEROPONGSULSELJAYA.com,- Pemerintah Desa Posi, Kecamatan. Bua, Kabupaten. Luwu menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sekaligus Pelantikan Pengurus KDMP di Kantor Desa Posi.(Selasa, 06/5/25).
Musyawarah ini merupakan langkah dalam mendukung realisasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat ekonomi rakyat dan membangun Indonesia dari Desa.
Turut hadir, Tim Koordinator Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dari Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Luwu, Camat Bua atau yang mewakili, Pendamping Kecamatan Bua, Pendamping Lokal Desa, Pendamping PKH, PPL, Ketua BPD dan Anggota, Ketua BUMDes, Kepala Dusun, RT/RW, Masyarakat Desa Posi serta seluruh Perangkat Desa.

Sebelum di mulainya acara tersebut tak lupa pula di awali dengan pembacaan Do’a yang di pimpin langsung oleh saudara Rahul, S.Pd.
Dalam sambutannya PJ-Kepala Desa Posi (TANRI BAJO’, SE), mengajak seluruh masyarakat Desa Posi guna mendukung program dan Insturksi Bapak Presiden Republik Indonesia No 9 Tahun 2025, serta menindak lanjuti Surat Edaran Mentri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No 1 Tahun 2025. (bebernya)
Iya juga menambahkan, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini semakin di permantap dengan adanya dasar landasan hukum suatu badan usaha milik bersama dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat di Desa.
Lanjut – Camat dalam hal ini di wakilkan (A. BASO ANKA, SE) juga turut menyampaikan, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, bukan hanya sekedar Formalitas akan tetapi menjadi tonggak sejarah berdirinya Koperasi yang mampu mensejahterakan Masyarakat di Desanya.
Beliau juga menambahkan dengan jelas atas manfaat serta tujuan di dirikannya Koperasi Desa Merah Putih ini bagi warga Desa Posi.
(Ungkapnya)
Dalam hal ini Koordinator Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Luwu, juga turut menyampaikan materi sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini secara Komprehensif serta memberikan pemahaman yang mendalam bagi seluruh peserta.
“MUSMULYADI, ST” yang juga sebagai Pendamping Kecamatan menuturkan, sebelum di bentuknya KDMP ini “saya meminta kepada seluruh pengurus yang terpilih agar tetap berkomitmen menjalankan tugas dan tanggung jawab yang sudah di berikan oleh Masyarakat.
(tandasnya)
Adapun hasil dari kesepakatan dalam musyawarah ini maka di tetapkanlah sekaligus ditandai dengan dilantiknya beberapa Pengurus KDMP oleh “TANRI BAJO, SE” selaku PJ-Kepala Desa Posi.
1. Nama Koperasi Desa.
2. Alamat Kantor.
3. Jenis Usaha
4. Simpanan Pokok bagi Anggota.
5. Simpanan wajib bagi Anggota.
6. Masa jabatan Pungurus.
-Susunan Pengurus (KDMP)
1. Ketua ; Rahul, S.P
2. Sekretaris; Ria Pranita Majir,S.H.
3. Bendahara ; Wirdiyanti, S.Kom.
4. Wakil Ketua Bid, Anggota : Nurul Ulfa, S.Pd.
5. Wakil Ketua Bidang Usaha ; Abdi Abbas, SE.
Untuk memastikan dalam pengawasan yang lebih baik, di sepakati susunan pengawas Koprasi Desa Merah Putih dari beberapa unsur yakni ;
1. TANRI BAJO, SE. (PJ-Kepala Desa Posi)
2. JEPRI, S.Kom (Masyarakat Desa Posi).
3. KAMERIAH S,Pd,,MM.
Dengan semangat kolaborasi dari pusat hingga Desa, program ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan ekonomi Indonesia tidak lagi bertumpu hanya pada pertumbuhan angka makro, tetapi juga pada pemerataan dan pemberdayaan rakyat. Koperasi Merah Putih membawa harapan baru untuk desa-desa di seluruh Indonesia agar bisa tumbuh bersama, mandiri, dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia Emas di masa depan.
(Syam).







