KAB LUWU,TEROPONGSULSELJAYA.com,-Pemerintah Desa Kalibamamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, sukses mempersentasekan Layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di hadapan lima Dewan Juri yang di selenggrakan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, secara Zoom Virtual di Kantor Desa Kalibamamase. Rabu, (20/05/25), Pada Pukul 10.20 Wib.
Dari ke 6 peserta PPI Desa se Sulawesi Selatan, Selain Desa Seppong, Desa Kalibamamase adalah salah satu dari 2 Desa yang menjadi perwakilan Kabupaten Luwu yang sukses masuk ke babak final dalam lomba Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut di hadiri langsung “Ibu Jumliana. S.ag,,MM” selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD, Sekcam Walenrang “Ikram. S.P.Mp” dalam hal ini mewakili Camat. Pemdamping Desa, Pendamping PPID Kab. Luwu.

Dalam sambutannya, “Rusli Bara” Kepala Desa Kalibamamase mengucapkan banyak terimakasi kepada Bapak H. Patahudding. S,Ag dan Bapak Muh. Dhevi Bijak. SH (Bupati dan Wakil Bupati Luwu) yang sudah banyak memberikan Support dan bantuan dalam kepesertaan Lomba Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan KIP Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Dihadapan Dewan Juri dan Komisi Informasi Sulawesi Selatan, “Rusli Bara” Kepala Desa Kalibamamase bersama Ketua PPID Kalibamamase “Rustam Siteng” dan ” Nur Ezzahatika” selaku Operator memaparkan proses awal pembentukan layanan Informasi Publik serta inovasi yang dibuat dalam mendukung Keterbukaan Informasi Publik sesuai amanat UU No 14 Tahun 2008. Jika tahun-tahun sebelumnya Pemerintah Desa melakukan presentasi di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Pada tahun ini, penjurian akhir presentasi Monitoring dan Evaluasi Desa KIP Tahun 2025, yang dilakukan secara Zoom Virtual Tour dan Pemerintah Desa harus memperlihatkan kondisi ruang pelayanan PPID dan situasi Kantor Desa.
Dalam gelar tersebut, dimana suara pemapar tidak terdengar jelas oleh Dewan Juri yang di akibatkan jaringan yang kurang baik selama beberapa menit, akan tetapi PPID Kalibamamase berhasil menyelesaikan semua rangkaian pemaparannya dalam presentasi Monitoring dan Evaluasi KIP Desa mereka dengan tepat waktu yang sudh di tentukan oleh Dewan Juri.
Adapun catatan perbaikan dari Dewan Juri untuk PPID Desa Kalibamamase yakni pentingnya pengesahan dokumen oleh Pejabat yang berwenang sebelum di publikasikan serta pemberian keterangan pada tiap Fhoto di halaman website agar penyandang distabilitas khusus bisa memahami infromasi yang disajikan.
” Dengan adanya Layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), semoga masyarakat Desa Kalibamamase dapat mengakses segala bentuk informasi yang ada di Desa”(urty)






