Menu

Mode Gelap
Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani Perkuat Integritas dan Kinerja, DPRD Luwu Ikuti Bimtek Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

Daerah

PT Masmindo Dwi Area Serahkan Jembatan Kadundung danTo’Baru kepada Pemkab Luwu Wujud Nyata Sinergi Pembangunan antara Dunia Usaha dan Pemerintah Daerah.

badge-check


					PT Masmindo Dwi Area Serahkan Jembatan Kadundung danTo’Baru kepada Pemkab Luwu Wujud Nyata Sinergi Pembangunan antara Dunia Usaha dan Pemerintah Daerah. Perbesar

KAB. LUWU,TEROPONGSULSELJAYA.com
— PT Masmindo Dwi Area (MDA) bersama Pemerintah Kabupaten Luwu hari ini meresmikan dan menyerahkan aset dua jembatan permanen yang berlokasi di Desa Kadundung dan Desa To’Baru, Kecamatan Latimojong. (29/07/25)

Kedua jembatan yang awalnya dibangun untuk mendukung operasional Proyek Awak Mas, kini resmi dialihkan statusnya menjadi fasilitas publik milik Pemerintah Kabupaten Luwu untuk digunakan sepenuhnya oleh masyarakat setempat.

Seremoni peresmian dan serah terima dilakukan secara simbolis oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag., dan Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, serta disaksikan oleh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh adat, perangkat desa, serta masyarakat sekitar. Momentum ini menandai komitmen MDA untuk berperan tidak hanya sebagai pelaku usaha, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur desa.

Sebagai informasi, pada tahun 2024, wilayah Latimojong terdampak bencana banjir dan longsor yang mengakibatkan hanyutnya jembatan penghubung di Desa Kadundung.

Menyadari urgensi pemulihan infrastruktur tersebut, MDA mengambil langkah untuk membangun kembali jembatan dengan struktur yang lebih kokoh dan fungsional.

Selain menjadi jalur logistik penting bagi operasional perusahaan, jembatan ini juga berperan vital dalam mendukung aktivitas sosial dan ekonomi warga.“Hari ini kita tidak hanya meresmikan jembatan, tetapi juga menerima secara resmi aset yang sangat bermanfaat ini sebagai milik masyarakat Kabupaten Luwu.

Terima kasih kepada MDA atas kontribusinya. Ini adalah contoh nyata bagaimana dunia usaha dapat berkolaborasi aktif dalam membangun daerah,” ujar Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag., dalam sambutannya.

Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, menegaskan bahwa penyerahan aset ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. “Jembatan Kadundung dan To’Baru awalnya dibangun untuk mendukung logistik proyek.

Namun sejak awal, kami menyadari pentingnya memastikan infrastruktur ini juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Hari ini, kami secara resmi menyerahkannya sebagai aset daerah yang dapat menunjang aktivitas warga sehari-hari,” jelas Trisakti.Kedua jembatan kini berfungsi sebagai jalur penghubung vital antar desa dan antar kecamatan.

Infrastruktur ini menjadi sarana penting bagi warga untuk pendistribusian hasil pertanian, akses pendidikan, layanan kesehatan, serta penggerak perekonomian lokal.

Melalui serah terima ini, MDA menegaskan bahwa kehadiran industri tambang harus sejalan dengan pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

Langkah ini juga mempertegas posisi MDA sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip good mining practices, serta mendukung Pemerintah Kabupaten Luwu dalam memperkuat konektivitas antar komunitas di wilayah Latimojong.

Baca juga

Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah

11 April 2026 - 08:42 WITA

Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa

11 April 2026 - 08:38 WITA

Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

11 April 2026 - 08:35 WITA

Sosialisasi PTSL Terintegrasi ILASPP di Tampumia dan Noling, Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan

11 April 2026 - 08:31 WITA

Sosialisasi PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Tanjong, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Tegaskan Layanan Nol Rupiah dan Kepastian Hukum

11 April 2026 - 08:27 WITA

Trending di Daerah