Menu

Mode Gelap
Menuju Kursi Strategis Pemkab Luwu, 14 Pejabat Jalani Tahapan Assessment Wabup Luwu Hadiri Ekspose Manajemen Talenta ASN se-Sulsel Percepat Legalisasi Aset Daerah dan Tanah Ulayat, Kantor Pertanahan Luwu Ikuti Rapat Koordinasi Bersama KPK dan ATR/BPN secara Daring Kantor Pertanahan Luwu Gelar Rapat Gelar Kasus, Perkuat Kepastian Hukum dalam Permohonan Pembatalan Sertipikat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Luwu Gelar Ekspose Pendampingan Hukum Bersama Kantor Pertanahan Luwu DPRD Luwu Gelar Rapat Dengar Pendapat, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Beri Penjelasan Teknis Dalam Rapat RPD

Daerah

Cegah Dampak Demonstrasi, Pemkab Luwu Terapkan Pembelajaran Online di Dua Kecamatan

badge-check


					Cegah Dampak Demonstrasi, Pemkab Luwu Terapkan Pembelajaran Online di Dua Kecamatan Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Pemerintah Kabupaten Luwu mengeluarkan himbauan kepada seluruh satuan pendidikan mulai tingkat PAUD, SD hingga SMP se-Kabupaten Luwu untuk melakukan langkah antisipasi menyikapi situasi maraknya aksi demonstrasi yang terjadi di beberapa wilayah.
Minggu, (31 Agustus 2025).

Himbauan tersebut tertuang dalam surat resmi Bupati Luwu Nomor: 400.3.1/1996/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag pada Minggu (31/8/2025).

Dalam surat itu dijelaskan, khusus sekolah yang berada di Kecamatan Belopa dan Belopa Utara, proses pembelajaran dialihkan secara daring (dalam jaringan) pada 1–2 September 2025.

Kebijakan ini dilakukan demi menjamin keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama berlangsungnya aksi demonstrasi.

“Penyesuaian pembelajaran akan diinformasikan lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu dengan memperhatikan kondisi yang ada,” tulis Bupati dalam himbauannya.

Sementara itu, sekolah yang berada di luar dua kecamatan tersebut tetap melaksanakan pembelajaran secara normal sesuai jadwal.

Bupati juga mengingatkan pihak sekolah agar meningkatkan komunikasi dengan orang tua untuk mengantisipasi keamanan peserta didik saat berangkat maupun pulang sekolah.

Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Kapolres Luwu, serta Dandim 1403 Sawerigading di Palopo.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Luwu berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga tanpa mengganggu kelangsungan proses pendidikan di daerah.
***kurty***

Baca juga

Wabup Luwu Hadiri Ekspose Manajemen Talenta ASN se-Sulsel

7 Mei 2026 - 23:53 WITA

Percepat Legalisasi Aset Daerah dan Tanah Ulayat, Kantor Pertanahan Luwu Ikuti Rapat Koordinasi Bersama KPK dan ATR/BPN secara Daring

7 Mei 2026 - 23:42 WITA

Kantor Pertanahan Luwu Gelar Rapat Gelar Kasus, Perkuat Kepastian Hukum dalam Permohonan Pembatalan Sertipikat

7 Mei 2026 - 23:37 WITA

DPRD Luwu Gelar Rapat Dengar Pendapat, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Beri Penjelasan Teknis Dalam Rapat RPD

7 Mei 2026 - 22:46 WITA

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lantik PPAT Baru, Perkuat Layanan Pertanahan di Daerah

7 Mei 2026 - 22:29 WITA

Trending di Daerah