KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Pemerintah Kabupaten Luwu mengeluarkan himbauan kepada seluruh satuan pendidikan mulai tingkat PAUD, SD hingga SMP se-Kabupaten Luwu untuk melakukan langkah antisipasi menyikapi situasi maraknya aksi demonstrasi yang terjadi di beberapa wilayah.
Minggu, (31 Agustus 2025).
Himbauan tersebut tertuang dalam surat resmi Bupati Luwu Nomor: 400.3.1/1996/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag pada Minggu (31/8/2025).
Dalam surat itu dijelaskan, khusus sekolah yang berada di Kecamatan Belopa dan Belopa Utara, proses pembelajaran dialihkan secara daring (dalam jaringan) pada 1–2 September 2025.

Kebijakan ini dilakukan demi menjamin keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama berlangsungnya aksi demonstrasi.
“Penyesuaian pembelajaran akan diinformasikan lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu dengan memperhatikan kondisi yang ada,” tulis Bupati dalam himbauannya.
Sementara itu, sekolah yang berada di luar dua kecamatan tersebut tetap melaksanakan pembelajaran secara normal sesuai jadwal.
Bupati juga mengingatkan pihak sekolah agar meningkatkan komunikasi dengan orang tua untuk mengantisipasi keamanan peserta didik saat berangkat maupun pulang sekolah.
Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Kapolres Luwu, serta Dandim 1403 Sawerigading di Palopo.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Luwu berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga tanpa mengganggu kelangsungan proses pendidikan di daerah.
***kurty***






