Menu

Mode Gelap
BPK RI Serahkan LHP Semester II 2025, Pemkab Luwu Fokus Perbaikan Tata Kelola Keuangan Tingkatkan Mutu Layanan Pendidikan, SD Negeri 25 Radda Uji Coba Sistem Lima Hari Sekolah Kejari Luwu Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan, Kawal PTSL 2026 Lewat Sinergi Lintas Sektor. Wakil Bupati Luwu Sambut Kunjungan Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Program KDMP Kejari Luwu dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Penanganan Hukum Perdata dan TUN Dukung Good Governance, Kejari Luwu Dampingi RSUD Batara Guru

Daerah

Cegah Dampak Demonstrasi, Pemkab Luwu Terapkan Pembelajaran Online di Dua Kecamatan

badge-check


					Cegah Dampak Demonstrasi, Pemkab Luwu Terapkan Pembelajaran Online di Dua Kecamatan Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Pemerintah Kabupaten Luwu mengeluarkan himbauan kepada seluruh satuan pendidikan mulai tingkat PAUD, SD hingga SMP se-Kabupaten Luwu untuk melakukan langkah antisipasi menyikapi situasi maraknya aksi demonstrasi yang terjadi di beberapa wilayah.
Minggu, (31 Agustus 2025).

Himbauan tersebut tertuang dalam surat resmi Bupati Luwu Nomor: 400.3.1/1996/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag pada Minggu (31/8/2025).

Dalam surat itu dijelaskan, khusus sekolah yang berada di Kecamatan Belopa dan Belopa Utara, proses pembelajaran dialihkan secara daring (dalam jaringan) pada 1–2 September 2025.

Kebijakan ini dilakukan demi menjamin keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama berlangsungnya aksi demonstrasi.

“Penyesuaian pembelajaran akan diinformasikan lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu dengan memperhatikan kondisi yang ada,” tulis Bupati dalam himbauannya.

Sementara itu, sekolah yang berada di luar dua kecamatan tersebut tetap melaksanakan pembelajaran secara normal sesuai jadwal.

Bupati juga mengingatkan pihak sekolah agar meningkatkan komunikasi dengan orang tua untuk mengantisipasi keamanan peserta didik saat berangkat maupun pulang sekolah.

Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Kapolres Luwu, serta Dandim 1403 Sawerigading di Palopo.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Luwu berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga tanpa mengganggu kelangsungan proses pendidikan di daerah.
***kurty***

Baca juga

BPK RI Serahkan LHP Semester II 2025, Pemkab Luwu Fokus Perbaikan Tata Kelola Keuangan

16 Januari 2026 - 19:17 WITA

Kejari Luwu Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan, Kawal PTSL 2026 Lewat Sinergi Lintas Sektor.

12 Januari 2026 - 20:26 WITA

Wakil Bupati Luwu Sambut Kunjungan Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Program KDMP

12 Januari 2026 - 20:18 WITA

Kejari Luwu dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Penanganan Hukum Perdata dan TUN

9 Januari 2026 - 16:54 WITA

Dukung Good Governance, Kejari Luwu Dampingi RSUD Batara Guru

9 Januari 2026 - 16:50 WITA

Trending di Daerah