Menu

Mode Gelap
Kantah Luwu Perkuat Integrasi Data NIB dan NOP, Dorong Data Pertanahan dan Perpajakan Semakin Terhubung Kantah Luwu Perkuat Pelaksanaan PTSL melalui Peninjauan Lapang di Tiga Desa Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat Percepat PTSL 2026, Panitia Ajudikasi Kantah Luwu Tinjau Lapang di Empat Desa Kantah Luwu Serahkan Sertipikat PTSL kepada Masyarakat Desa Cimpu Utara Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Daerah

Ketua IWO Sulsel Hadiri Acara Pengukuhan KMPM oleh Ombudsman RI

badge-check


					Ketua IWO Sulsel Hadiri Acara Pengukuhan KMPM oleh Ombudsman RI Perbesar

MAKASSAR, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel Zulkifli Thahir menghadiri pengukuhan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi (KMPM) oleh kantor perwakilan Ombudsman RI Sulsel di Four Point by Sheraton Makassar, Selasa (9/9/2025).

Kegiatan ini melibatkan organisasi pers baik cetak, elektronik dan Online.

Pembentukan KMPM bertujuan untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam mencegah, mengawasi dan melaporkan berbagai bentuk maladministrasi yang terjadi di sektor pelayanan publik.

Pada kesempatan ini ketua IWO Sulsel mengapresiasi langkah Ombudsman RI melibatkan insan pers menjadi bagian dari KMPM sebagai perpanjangan tangan dalam membantu memberikan saran perbaikan sistem, melaporkan serta upaya pencegahan dengan deteksi potensi maladministrasi.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Ombudsman melibatkan insan media apalagi hal ini memang sejalan dengan kerja kerja jurnalistik yang notabene memberikan informasi seluas luasnya kepada publik khususnya sektor pelayanan.” ujar Zulkifli,

Dirinya juga memberikan sejumlah saran bagi Ombudsman RI perwakilan Sulsel diantaranya, memberikan nomor pengaduan (Holine) yang bisa diakses oleh masyarakat umum,

“Penting ada hotline pengaduan yang bisa dipublikasikan lewat media maupun website. Jadi masyarakat yang menemukan persoalan tinggal menghubungi hotline dan bisa langsung direspons cepat oleh KMPM.” ujarnya.

Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar, ST., MM menyampaikan bahwa pembentukan KMPMDP bertujuan memperluas jangkauan pengawasan pelayanan publik serta menjadi saluran aspirasi masyarakat di wilayah yang masih sulit mengakses Ombudsman.

Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam mendukung tugas Ombudsman. Menurutnya, banyak kasus yang berhasil ditangani Ombudsman berawal dari pemberitaan di media. Salah satunya kasus pelayanan listrik di Barru yang terkendala selama 10 tahun, hingga akhirnya mendapat tindak lanjut Ombudsman berkat informasi yang tersebar di media sosial.

“Maladministrasi itu pintu masuk bagi berbagai persoalan, seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, pungli. Ombudsman tidak bisa bekerja sendiri, tapi jika kita bersinergi, Insya Allah persoalan-persoalan mendasar bisa diselesaikan,” imbuhnya.
***red***

Baca juga

Kantah Luwu Perkuat Integrasi Data NIB dan NOP, Dorong Data Pertanahan dan Perpajakan Semakin Terhubung

15 Agustus 2026 - 16:55 WITA

Kantah Luwu Perkuat Pelaksanaan PTSL melalui Peninjauan Lapang di Tiga Desa

15 Agustus 2026 - 16:51 WITA

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

15 Agustus 2026 - 16:47 WITA

Percepat PTSL 2026, Panitia Ajudikasi Kantah Luwu Tinjau Lapang di Empat Desa

15 Agustus 2026 - 09:28 WITA

Kantah Luwu Serahkan Sertipikat PTSL kepada Masyarakat Desa Cimpu Utara

15 Agustus 2026 - 09:23 WITA

Trending di Daerah