Menu

Mode Gelap
Belopa Run 2025, Momentum Gairahkan Semangat Olahraga dan Ekonomi Lokal MDA Gelar Latihan Bersama Kesiapsiagaan Bencana di Luwu. Remaja di Walenrang Tewas Tersengat Listrik di Dalam Kamar MDA dan Pokja Lanjutkan Forum Desa di Enam Desa lingkar tambang dan jalur akses. Kunjungi Korban Bencana Angin Kencang di Kelurahan Lamasi, Dhevy Janjikan Bantuan Pembangunan RLH Kabupaten Luwu Resmi Memiliki Pengurus IBCA MMA – INDONESIA BELADIRI CAMPURAN AMATIR

Daerah

SPBU 74.92903 Baloli Disorot: Antrean Mengular, Jerigen Bebas Masuk, Diduga Ada Aktor Besar di Balik Layar

badge-check


					SPBU 74.92903 Baloli Disorot: Antrean Mengular, Jerigen Bebas Masuk, Diduga Ada Aktor Besar di Balik Layar Perbesar

LUWU UTARA, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali mencuat di Kabupaten Luwu Utara. Di SPBU 74.92903 Baloli, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara antrean kendaraan pribadi maupun angkutan umum tampak mengular hingga berjam-jam. Ironisnya, di tengah antrean panjang, ada pihak tertentu yang leluasa mengisi jerigen berisi BBM tanpa hambatan.

Fenomena ini diungkapkan mantan anggota DPR RI, Luthfi Mutty, yang menyaksikan langsung praktik tersebut.

“Mobil antri ber-jam-jam untuk mengisi BBM. Sementara ada pihak yang membawa BBM dengan jerigen. Saya tidak tahu siapa yang berwenang menertibkan perilaku seperti ini. Sangat merugikan konsumen, terutama mereka yang melakukan perjalanan jauh,” ujarnya.

Ia menegaskan, kasus Baloli bukan tunggal:
“Hampir semua SPBU yang saya lalui berlaku demikian. Artinya ini bukan lagi soal oknum perorangan, tapi sudah menjadi pola yang dibiarkan.”

Seorang pembawa jerigen bahkan mengaku hanya “disuruh”, memperkuat dugaan adanya aktor besar di balik praktik bisnis gelap BBM subsidi.

Kegeraman publik pun tumpah di media sosial. Sejumlah warganet menuding pemerintah dan aparat hukum tak berdaya, sementara sebagian lain mendesak pemilik SPBU dijatuhi sanksi tegas. Kritik keras juga diarahkan langsung pada pengelola SPBU yang dianggap ikut bermain dalam pelanggaran aturan distribusi.

Seprti yang di ungkapkan sebelumnya, Manager Communication, Relation & CSR Sulawesi, T. Muhammad Rum, pada
Selasa, (16/09/25) lalu, dirinya menegaskan pihaknya akan menindak tegas SPBU nakal.

“BBM subsidi hanya untuk yang berhak sesuai Perpres 191/2014 jo. 69/2021 dan ketentuan BPH Migas. SPBU yang terbukti melanggar akan kami tindak, mulai dari pembinaan hingga pemutusan hubungan usaha,” ucapnya,

Namun, publik menilai pernyataan seperti ini hanyalah retorika berulang yang tak diikuti bukti nyata. Pasalnya, kasus-kasus serupa terus berulang di berbagai SPBU, termasuk Baloli, tanpa ada kabar SPBU nakal yang benar-benar dicabut izinnya.

Realita antrean panjang dan jerigen bebas masuk di Baloli menelanjangi lemahnya pengawasan. Peringatan Pertamina terdengar lantang di media, tetapi nihil aksi di lapangan.

Kini, SPBU 74.92903 Baloli menjadi ujian besar: apakah pemerintah dan Pertamina berani membongkar jaringan mafia BBM, atau kembali membiarkan peringatan hanya jadi slogan, dan rakyat kecil tetap jadi korban?
***kurty***

Baca juga

Belopa Run 2025, Momentum Gairahkan Semangat Olahraga dan Ekonomi Lokal

9 November 2025 - 19:03 WITA

Kunjungi Korban Bencana Angin Kencang di Kelurahan Lamasi, Dhevy Janjikan Bantuan Pembangunan RLH

5 November 2025 - 18:43 WITA

Wabup Luwu Hadiri Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025.

5 November 2025 - 16:43 WITA

Wabup Luwu Buka Pelatihan Tenun: Lestarikan Warisan Budaya, Dorong UMKM Berdaya Saing

3 November 2025 - 16:12 WITA

Pemdes Raja Gelar Aksi Bersih-Bersih Bersama Warga, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas

31 Oktober 2025 - 14:42 WITA

Trending di Daerah