KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com – Pemerintah Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Senin (29/09/2025),pukul 09.00 Wita, di Kantor Desa Posi.
Kegiatan Musdes dibuka langsung oleh Kepala Desa Posi, Hj. Sanawiah, yang menekankan pentingnya perencanaan partisipatif dan transparan.
“RKPDes yang kita tetapkan hari ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui musyawarah dusun. Harapan kami, seluruh program yang diprioritaskan benar-benar menjawab kebutuhan warga, baik di bidang pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat,” ujar Hj. Sanawiah.

Ia juga menambahkan pentingnya kolaborasi pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kesadaran taat pajak.
“Pembangunan tidak akan maksimal tanpa peran aktif masyarakat. Karena itu, mari bersama-sama menjaga kebersihan desa kita, serta taat membayar pajak demi kelancaran pembangunan,” tegas Hj. Sanawiah.
Sebelum agenda rapat dimulai, para peserta bersama-sama melantunkan doa untuk almarhum Bapak Muh. Amin, Ketua BPD Posi, yang baru saja berpulang beberapa hari lalu. Suasana khidmat menyelimuti jalannya musyawarah sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi almarhum selama mengabdi di desa.
Musyawarah dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya H. Asmadi, SE yang mewakili Camat Bua, pendamping kecamatan, pendamping lokal desa, penyuluh pertanian Desa Posi, Bhabinkamtibmas, anggota BPD, para kepala dusun, bidan desa, Karang Taruna Siangkaran, KDMP-Posi,Tokoh Agama hingga tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Asmadi, SE, menyampaikan pesan dari Camat Bua agar setiap perencanaan desa disusun secara realistis dan berkesinambungan.
“Pemerintah kecamatan berharap agar seluruh program yang telah ditetapkan dapat disinergikan dengan rencana pembangunan tingkat kecamatan dan kabupaten, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkap Asmadi.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.
“Kita semua harus bersama-sama memberantas peredaran narkotika di lingkungan desa. Hal ini bukan hanya tugas aparat, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama demi melindungi masa depan anak-anak kita,” tegas Asmadi.
Sementara itu, Musmuliadi, ST, selaku Pendamping Kecamatan Bua, menekankan pentingnya pendampingan teknis dan administrasi dalam pelaksanaan RKPDes.
“Pendamping desa siap mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan agar sesuai regulasi, transparan, serta mengutamakan akuntabilitas. Kita ingin pembangunan desa berjalan dengan baik, tanpa ada penyimpangan,” jelas Musmuliadi.
Dalam forum tersebut, berbagai usulan dan prioritas pembangunan desa tahun 2026 dibahas bersama. Penetapan RKPDes ini menjadi landasan arah pembangunan desa, mulai dari sektor infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan dasar.
Musyawarah Desa Posi juga menegaskan komitmen bersama antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat untuk mengawal setiap program agar berjalan transparan, partisipatif, serta sesuai kebutuhan warga.
***kurty***











