KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 2 Luwu, Rabu (7/1/2026), sebagai upaya pencegahan aksi kekerasan dan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, A. Ardiaman, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Sosialisasi diikuti oleh sekitar 60 siswa dan siswi SMKN 2 Luwu, serta turut dihadiri Kepala Sekolah SMKN 2 Luwu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Wilayah XI, Kasubsi II Intelijen, dan Kasi SMP Cabang Dinas Pendidikan Sulsel Wilayah XI.
Dalam pemaparannya, A. Ardiaman menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak dini guna mencegah terjadinya tindakan kekerasan, tawuran, dan perilaku menyimpang lainnya di kalangan pelajar. Ia mengajak para siswa untuk menjauhi praktik bullying dan memahami dampak hukum yang dapat ditimbulkan dari setiap perbuatan melanggar hukum.

Kegiatan sosialisasi ini juga dirangkaikan dengan peresmian Gedung Ruang Praktik Siswa Teknik Alat Berat yang merupakan bagian dari Program Revitalisasi Sarana Pendidikan. Program tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan sekaligus membentuk karakter siswa yang berdisiplin dan taat hukum.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sulsel Wilayah XI dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterlibatan Kejaksaan dalam kegiatan pendidikan merupakan bentuk kepedulian terhadap generasi muda, khususnya dalam membekali siswa dengan pengetahuan hukum agar mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan dan aktif mendengarkan penjelasan terkait langkah-langkah pencegahan kekerasan serta konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat tindakan melanggar hukum.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah dengan tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, Kejaksaan Negeri Luwu berharap dapat menekan angka kriminalitas, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur, serta mencegah kenakalan remaja di wilayah Kabupaten Luwu.
Ke depan, Kejari Luwu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan penyuluhan dan penerangan hukum secara berkelanjutan kepada pelajar di Kabupaten Luwu.






