Menu

Mode Gelap
Bapanas Bersama Pemkab dan Polres Luwu Sidak Harga dan Mutu Pangan di Pasar Belopa Jelang Idul Fitri 1447 H MDA Gelar Media Iftar , Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Dorong Pemekaran Luwu Tengah, Kepala Daerah Luwu Raya Sampaikan Aspirasi ke Ketua Komisi II DPR RI Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis

Daerah

Bupati Luwu Tekankan Evaluasi dan Penguatan Strategi Dakwah pada Pembekalan Muballigh

badge-check


					Bupati Luwu Tekankan Evaluasi dan Penguatan Strategi Dakwah pada Pembekalan Muballigh Perbesar

KAB LUWU,TEROPONGSULSELJAYA.com,-Pemerintah Kabupaten Luwu menghadiri kegiatan Pembekalan Muballigh/Muballigha yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Persatuan Muballigh Islam Luwu (Persamil) tingkat Kabupaten Luwu. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Luwu, Patahudding, Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, serta Penjabat Sekretaris Daerah Luwu, Muh. Rudi, di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kamis (12/2/2026).

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Mustari Bosra, melantik H. M. Anang Ismail sebagai Ketua MUI Kabupaten Luwu. Pada kesempatan yang sama, Bupati Luwu melantik H. Alimuddin Hasyam sebagai Ketua Persamil Kabupaten Luwu periode 2026–2031.

Dalam sambutannya, Patahudding menekankan pentingnya evaluasi dan penguatan strategi dakwah di tengah berbagai tantangan sosial yang dihadapi daerah. Ia menyebut Kabupaten Luwu masih menghadapi persoalan serius, di antaranya tingginya angka kekerasan seksual, meningkatnya kasus perceraian, serta penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, peran muballigh dan muballigha sangat strategis dalam memberikan edukasi keagamaan, pembinaan moral, serta penguatan ketahanan keluarga dan generasi muda.

“Dakwah harus adaptif dan menyentuh akar persoalan di tengah masyarakat. Sinergi antara pemerintah, ulama, dan para muballigh sangat dibutuhkan untuk menekan berbagai persoalan sosial yang ada,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, lanjutnya, Pemkab Luwu telah menerbitkan Peraturan Bupati tentang pelarangan anak sekolah berkeliaran di atas pukul 22.00 WITA. Ia menjelaskan, apabila terdapat tugas sekolah atau keperluan mendesak lainnya, anak-anak diwajibkan didampingi oleh orang tua atau keluarga terdekat.

Kegiatan pembekalan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas para muballigh dan muballigha dalam menjalankan peran dakwah yang konstruktif, sekaligus mendukung program pemerintah daerah dalam menciptakan masyarakat Luwu yang religius, aman, dan berakhlak mulia.(kom)

Baca juga

Apresiasi Capaian Jajaran di Bali, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan

14 Maret 2026 - 19:26 WITA

Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital

14 Maret 2026 - 19:22 WITA

TP PKK dan DWP Luwu Gelar Amaliah Ramadhan, Berbagi Takjil hingga Buka Puasa Bersama

14 Maret 2026 - 16:22 WITA

Balita yang Sempat Hilang Ditemukan Meninggal di Pengairan Ponrang Selatan

12 Maret 2026 - 12:12 WITA

Hangatnya Kebersamaan Ramadan, BPN Luwu Buka Puasa Bersama PPAT dan IWO Luwu Raya

11 Maret 2026 - 21:31 WITA

Trending di Daerah